A. Perbedaan Paham Kehendak Mutlak dan Keadilan Tuhan
Dalam menjelaskan kemutlakan kekuasaan dan kehendak Tuhan, Al-Asy’ari menulis dalam Al-Ibanah bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun. Diatas Tuhan tidak ada suatu zat lain yang dapat membuat hukum dan dapat menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh dibuat Tuhan.
Tuhan bersifat absolut dalam kehendak dan kekuasaan-Nya. Sebagai kata Al-Dawwani, Tuhan adalah pemilik (Al-Malik ) yang besifat absolut dan berbuat apasaja yang dikehendaki-Nya. Yaitu sungguhpun perbuatan-perbuatan itu oleh akal manusia dianggap bersifat tidak adil dan tidak baik. Al-Ghazali berpendapat bahwa Tuhan dapat berbuat apasaja yang dikendaki-Nya dan dapat memberikan hukum menurut kehendak-Nya.
Kemutlakan dan Kekuasaan Tuhan yang digambarkan diatas dapat pula dilihat dari paham kaum Asy’ariah bahwa Tuhan dapat meletakkan beban yang tak terpikul pada diri manusia dan dari keterangan Al-Asy’ari sendiri bahwa sekiranya Tuhan mewahyukan bahwa berdusta adalah baik, maka berdusta mestilah baik bukanlah buruk. Bagi kaum Asy’ariah, Tuhan memang tidak terikat kepada janji-janji kepada norma-norma keadilan dan sebagainya. Berlainan dengan kaum Asy’ariah ini kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa kekuasan Tuhan sebenarnya tidak bersifat mutlak lagi. Seperti yang dikatakan Nadir, kekuasaan mutlak Tuhan telah dibatasi oleh kebebasan yang menurut paham Mu’tazilah telah diberikan kepada manusia dalam menentukan kemauan dan perbuatan.
Adanya perbedaan pendapat dalam aliran-aliran ilmu kalam mengenai kekuatan akal, fungsi wahyu, dan kebebasaan atau kehendak dan perbuatan manusia telah memunculkan pula perbedaan pendapat tentang kehendak mutlak dan keadilan Tuhan. Pangkal persoalan kehendak mutlak dan keadilan Tuhan adalah keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Sebagai pencipta alam, segala aspek yang ada itu. Dia adalah eksistensi yang meFmpunyai kehendak dan kekuasaan yang tidak terbatas karena tidak ada eksistensi lain yang mengatasi dan melampaui-Nya. Dia dipaham dengan eksistensi yang Esa dan unik. Inilah makna umum yang dianut aliran-aliran kalam dalam memahami tantang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.
Faham keadilan Tuhan dalam pemikiran kalam, bergantung pada pandangan apakah manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat. Perbedaan pandangan terhadap bebas atau tidaknya manusia ini menyebabakan perbedaan penerapan makna keadilan, yang sama-sama disepakati mengandung arti meletakan sesuatu pada tempatnya.
Aliran kalam rasional yang menekankan kebebasan manusia cenderung memahami keadilan Tuhan dari sudut kepentingan, sedangkan aliran kalam tradisional yang memberi tekanan pada ketidakbebasan manusia di tengah kekuasan dan kehendak mutlak Tuhan.
Disamping faktor-faktor diatas, perbedaan aliran kalam dalam persoalan kehendak mutlak dan keadilan Tuhan ini didasari pula oleh perbedaan pemahaman terhadap kekuatan akal dan fungsi wahyu. Bagi aliran yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang sangat besar, kekuatan Tuhan pula pada hakikatnya tidak lagi bersifat mutlak.
B. Pemikiran Berapa Aliran Tentang Kehendak Mutlak dan Keadilan Tuhan
1. Aliran Mu’tazilah
Mu’tazilah yang berprinsip keadilan Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zalim dengan memaksakan keehendak pada hamba-Nya kemudian mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung akibat perbuatannya. Dengan demikian, manusia mempunyai kebebasan untuk melakukan perbuatannya tanpa ada paksaan sedikitpun dari Tuhan. Dengan kebebasan itulah, manusia dapat bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Tidaklah adil jika Tuhan memberikan pahala atau siksa kepada hamba-Nya tanpa mengirinya dengan memberikan kebebasan terlebih dahulu.
Secara lebih jelas, aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa kekuasaan Tuhan sebenarnya tidal mutlak lagi. Ketidakmutlakan kekuasaan Tuhan itu disebabakan oleh kebebasan yang diberikan oleh Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam (sunatullah) yang menurut Al-Qur’an tidak pernah berubah.
Oleh sebab itu dalam pandangan Mu’tazilah kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan berlaku dalam jalur-jalur hukum yang tersebar ditengah alam semesta. Itulah sebenarnya Mu’tazilah menggunakan ayat 62 surat Al-Ahzab yang menjelaskan kebebasan manusia. Berikut ini ayat yang dimaksudkan oleh Mu’tazilah.
Artinya : Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah.
Kebebasan manusia yang memang diberikan Tuhan kepadanya baru bermakna kalau Tuhan membatasi kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya. Demikian pula keadilan Tuhan, membuat Tuhan sendiri terikat pada norma-norma keadilan yang bila dilanggar membuat Tuhan bersifat tidak adil. Dengan demikian dalam pemahaman Mu’tazilah, Tuhan tidaklah memperlakukan kehendak dan kekuasaan-Nya secara mutlak tetapi sudah terbatas.
Selanjutnya aliran Mu’tazilah mengatakan sebagaimana yang dijelaskan oleh Abdul Al-Jabbar bahwa keadilan Tuhan mengandung arti Tuhan tidak berbuat dan tidak memilih yang buruk, tidak melalaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia, dan segala perbuatan-Nya adalah baik. Jalan pikiran ini tidak mengehendaki sifat zalim dalam menghukum, memberi beban yang tidak patut bagi Allah. Dengan kata lain, Tuhan dalam pandangan Mu’tazilah mempunyai kewajiban-kewajiban yang ditentukan-Nya sendiri bagi-Nya.
Berikut ini ayat-ayat yang dijadikan sandaran dalam memperkuat pendapat aliran Mu’tazilah :
Surat Al-Anbiya ayat 47:
Artinya : Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, Maka Tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan.
Surat Yasin ayat 54 :
Artinya : Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.
Surat Fushilat ayat 46 :
Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh Maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu Menganiaya hamba-hambaNya.
Surat An-Nisa ayat 40 :
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak Menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.
Maksudnya: Allah tidak akan mengurangi pahala orang-orang yang mengerjakan kebajikan walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau Dia berbuat baik pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah.
Dari uraian tersebut dapat diambil pengertian bahwa semua perbuatan timbul dari Tuhan, dalam hubungannya dengan hamba-Nya ditentukan oleh kebijaksanaan atas dasar kemaslahatan. Perbuatan Tuhan tidaklah bertujuan untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi buntuk kepentingan makhluk dan perbuatan-Nya itu selalu baik. Kebaikan itu bermakna bila Tuhan tidak berbuat zalim dengan membebani manusia yang tidak terpikul dan menyiksa pelaku perbuatan buruk dengan paksaan tanpa memberi kebebasan terlebih dahulu.
Apabila kita memperhatikan uraian yang tersebutkan diatas, jelas sekali bahwa keadilan tuhan menurut konsep Mu’tazilah merupakan titik tolak dalam pemikirannya tentang kehendak mutlak Tuhan. Keadilan Tuhan terletak pada keharusan adanya tujuan dalam perbuatan-perbuatan-Nya, yaitu kewajiban berbuat baik dan terbaik bagi makhluk dan memberi kebebasan kepada manusia. Adapun kehendak mutlak-Nya dibatasi oleh keadilan Tuhan itu sendiri.
2. Aliran Asy’ariyah
Pada aliran Asy’ariah ini mereka berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan lain. Mereka mengartikan keadilan dengan menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya.
Tuhan dapat memberi pahala kepada hamba-Nya atau memberi siksa dengan sekehendak hati-Nya dan semua itu adalah adil bagi Tuhan. Justu tidak adil jika Tuhan tidak berbuat sekehendak-Nya karena dia adalah penguasa mutlak. Sekiranya Tuhan mengehendaki semua makhluk-Nya masuk kedalam surga atau pun neraka, itu adalah adil karena tuhan berbuat dan membuat hukum karena kehendak-Nya.
Aliran Asy’ariyah yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kecil dan manusia tidak mempunyai kebebasan atas kehendak dan perbuatannya, hal ini mengemukakan bahwa kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan haruslah berlaku semutlak-mutlaknya. Al-Asy’ari sendiri menjelaskan bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun dan tidak adapun dzat lain diatas-Nya yang dapat membuat hukum serta menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh diperbuat oleh Tuhan. Karena menekankan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, aliran Asy’ariyah memberi makna keadilan Tuhan dengan pemahaman bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya. Dengan demikian, ketidakadilan dipahami dalam arti Tuhan tidak dapat berbuat sekehendak-Nya terhadap makhluk-Nya. Atau dengan kata lain dikatakan tidak adil bila yang dipahami Tuhan tidak lagi berkuasa mutlak terhadap milik-Nya.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadikan sandaran oleh aliran Asy’ariyah untuk memperkuat pendapatnya adalah sebagai berikut :
Surat Yunus ayat 99 :
Artinya : Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?
Surat Al- Buruj ayat 16 :
Artinya : Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.
Surat As-Sajadah ayat 13 :
Artinya : Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap- tiap jiwa petunjuk, akan tetapi telah tetaplah Perkataan dari padaKu: "Sesungguhnya akan aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama."
Surat Al-An’am ayat 112 :
Artinya : Dan Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, Yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
Ayat-ayat tersebut dipahami sebagai pernyataan tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Oleh sebab itu pasti berlaku untuk setiap makhluk-Nya. Manusia berkehendak setelah Tuhan sendiri mengehendaki agar manusia berkehendak. Tanpa dikehendaki oleh Tuhan, manusia tidak akan berkehendak apa-apa. Ini berarti kekuasaan Tuhan berlaku semutlak-mutlaknya.
3. Aliran Maturidiyah
Dalam memahami kehendak mutlak dan keadilan Tuhan, aliran ini terpisah menjadi dua yaitu Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara. Pemisahan ini disebabkan perbedaan keduanya dalam menentukan posisi penggunaan akal dan pemberian batas atas kekuasaan mutlak Tuhan. Karena menganut paham free will dan free act serta adanya batasan bagi kekuasaan mutlak Tuhan, kaum Maturidiyah samankand mempunyai posisi yang lebih dekat dengan Mu’tazilah, tetapi kekuatan akal dan batasan yang diberikan kepada kekuasaan mutlak Tuhan lebih kecil dari pada yang diberikan aliran Mu’tazilah
Kehendak mutlak Tuhan menurut Maturidiyah Samarkand dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa sedalam perbuatannya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajibannya terhadap manusia. Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apasaja yang dikehendakinya dan menentukan segala-galanya. Tidak ada yang dapat menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan. Dengan demikian, dapat diambil pengertian bahwa keadilan Tuhan terletak pada kehendak mutlaknya, tak ada satu zat pun yang lebih berkuasa daripada-Nya dan tidak ada batasan-batasan bagi-Nya. Dalam hal ini tampaknya aliran Maturidiyah Samarkand lebih dekat dengan aliran Asy’ariyah.
Lebih jauh lagi Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa ketidak adilan Tuhan haruslah dipahami dalam kontek kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Secara jelas, Al-Bazdawi mengatakan bahwa Tuhan tidak memberikan tujuan dan tidak mempunyai tujuan dan tidak mempunyai unsur pendorong untuk menciptakan kosmos, Tuhan berbuat sekehendak-Nya sendiri. Ini berarti bahwa alam tidak diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia atau dengan kata lain, konsep keadilan Tuhan bukan diletakkan untuk kepentingan manusia tetapi pada Tuhan sebagai pemilik mutlak.
Rabu, 09 Mei 2012
Sabtu, 14 April 2012
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Organisasi memandang pentingnya diadakan pengembangan sumber daya manusia sebab pada saat ini karyawan merupakan asset yang sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Disamping itu dalam kegiatan pengembangan sumber daya manusia, perlu adanya koordinasi yang cukup baik antara setiap unit kerja yang ada di dalam organisasi dengan bagian kepegawaian.
Hal ini penting mengingat bahwa setiap unit kerja lebih mengetahui kebutuhan pengembangan yang bersifat pengetahuan dan ketrampilan teknis rai pegawai yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, bagian kepegawaian dalam hal ini pengembangan tersebut berperan sebagai pendukung dalam pelaksanaan aktivitas pengembangan dan berhubungan dengan peningkatan ketrampilan dan pengetahuan teknis dari setiap unit kerja, bagian kepegawaian dapat melakukan perencanaan pengembangan karier pegawai agar organisasi memiliki pegawai yang siap pakai pada saat dibutuhkan untuk posisi atau jabatan baru.
Dalam tahap pengembangan sumber daya manusia ini terdapat dua aspek kegiatan penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yakni kegiatan pelatihan dan kegiatan pengembangan sumber daya manusia itu sendiri yang dimaksudkan agar potensi yang dimiliki pegawai dapat digunakan secara efektif. Kegiatan pelatihan dipandang sebagai awal yaitu dengan diadakannya proses orientasi yang kemudian dilanjutkan secara berkelanjutan selama pegawai tersebut berada di dalam organisasi.
CIDA (Canadian International Development Agency) seperti dikutip oleh Effendi (1993) mengemukakan bahwa pengembangan sumber daya manusia menekankan manusia baik sebagai alat (means) maupun sebagai tujuan akhir pembangunan. Dalam jangka pendek, dapat diartikan sebagai pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi segera tenaga ahli tehnik, kepemimpinan, tenaga administrasi.
Pengertian di atas meletakan manusia sebagai pelaku dan penerima pembangunan. Tindakan yang perlu dilakukan dalam jangka pendek adalah memberikan pendidikan dan latihan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil. Dalam hal ini Effendi (1992) mengemukakan bahwa meskipun unsur kesehatan dan gizi, kesempatan kerja, lingkungan hidup yang sehat, pengembangan karir ditempat kerja, dan kehidupan politik yang bebas termasuk pendukung dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan merupakan unsur terpenting dalam pengembangannya.
Demikian pula Martoyo (1992) mengemukakan bahwa setiap organisasi apapun bentuknya senantiasa akan berupaya dapat tercapainya tujuan organisasi yang bersangkutan dengan efektif dan efisien. Efisiensi maupun efektivitas organisasi sangat tergantung pada baik dan buruknya pengembangan sumber daya manusia/anggota organisasi itu sendiri. Ini berarti bahwa sumber daya manusia yang ada dalam organisasi tersebut secara proporsional harus diberikan pendidikan dan latihan yang sebaik-baiknya, bahkan harus sesempurna mungkin.
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukan dapat disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia meliputi : unsur kesehatan dan gizi, kesempatan kerja, lingkungan hidup sehat, pengembangan karir ditempat kerja, kehidupan politik yang bebas, serta pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan unsur-unsur tersebut, pendidikan dan pelatihan merupakan unsur terpenting dalam pengembangan sumber daya manusia. Sesuai dengan kesimpulan ini, maka yang dimaksud dengan pengembangan sumber daya manusia melalui upaya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Mengenai arti pentingnya pengembangan sumber daya manusia Heidjrachman dan Husnan (1993) mengemukakan bahwa sesudah karyawan diperoleh, sudah selayaknya kalau mereka dikembangkan. Pengembangan ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan melalui latihan (training), yang diperlukan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Kegiatan ini makin menjadi penting karena berkembangnya teknologi dan makin kompleksnya tugas-tugas pimpinan.
Hingga hasil temuan dari Taylor sebagai bapak Scientific Management, orang masih beranggapan bahwa pengembangan pegawai bukanlah tugas dari para pimpinan. Pendapat yang demikian itu, dalam praktek dewasa ini masih dianut oleh segolongan pemimpin terlebih-lebih mereka yang belum menyadari betapa peranan pengembangan pegawai itu sebagai salah satu cara terbaik untuk merealisir tujuan organisasi yang dipimpinnya.
Untuk bahagian yang lebih besar, para pemimpin dewasa ini telah menyadari bahwa merupakan tugas mereka untuk mengembangkan bawahannya. Jadi dengan demikian jelaslah perkembangan seorang pegawai dalam suatu organisasi banyak ditentukan oleh pimpinan atau atasan.
Bahkan pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak, seperti yang dikemukakan oleh Siagian (1993) bahwa baik untuk menghadapi tuntutan tugas sekarang maupun dan terutama untuk menjawab tantangan masa depan, pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak.
Tujuan pengembangan sumber daya manusia menurut Martoyo (1992) adalah dapat ditingkatkannya kemampuan, keterampilan dan sikap karyawan/anggota organisasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran-sasaran program ataupun tujuan organisasi.
Menurut Manullang (1980), tujuan pengembangan pegawai sebenarnya sama dengan tujuan latihan pegawai. Sesungguhnya tujuan latihan atau tujuan pengembangan pegawai yang efektif, adalah untuk memperoleh tiga hal yaitu : (1) menambah pengetahuan; (2) menambah ketrampilan; (3) merubah sikap.
Sedangkan manfaat dan tujuan dari kegiatan pengembangan sumber daya manusia menurut Schuler (1992), yaitu :
a) Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk
Dalam hal ini kegiatan pengembangan akan meningkatkan kinerja pegawai saat ini, yang dirasakan kurang dapat bekerja secara efektif dan ditujukan untuk dapat mencapai efektivitas kerja sebagaimana yang diharapkan oleh organisasi.
b) Meningkatkan produktivitas
Dengan mengikuti kegiatan pengembangan berarti pegawai juga memperoleh tambahan ketrampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pelaksanaan pekerjaan mereka. Dengan semikian diharapkan juga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya.
c) Meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja
Dengan semakin banyaknya ketrampilan yang dimiliki pegawai, maka akan lebih fleksibel dan mudah untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan adanya perubahan yang terjadi dilingkungan organisasi. Misalnya bila organisasi memerlukan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu lagi menambah pegawai yang baru, oleh Karena pegawai yang dimiliki sudah cukup memenuhi syarat untuk pekerjaan tersebut.
d) Meningkatkan komitmen karyawan
Dengan melalui kegiatan pengembangan, pegawai diharapkan akan memiliki persepsi yang baik tentang organisasi yang secara tidak langsung akan meningkatkan komitmen kerja pegawai serta dapat memotivasi mereka untuk menampilkan kinerja yang baik.
e) Mengurangi turn over dan absensi
Bahwa dengan semakin besarnya komitmen pegawai terhadap organisasi akan memberikan dampak terhadap adanya pengurangan tingkat turn over absensi. Dengan demikian juga berarti meningkatkan produktivitas organisasi.
Jika disimak dari pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pengembangan pegawai, pada umumnya adalah sebagai berikut :
a) Agar pegawai dapat melakukan pekerjaan lebih efisien.
b) Agar pengawasan lebih sedikit terhadap pegawai.
c) Agar pegawai lebih cepat berkembang.
d) Menstabilisasi pegawai.
Untuk mengembangkan potensi pegawai melalui kesempatan menjalani penugasan pada jabatan-jabatan hirarki, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Disamping itu bagi para pegawai juga diikut sertakan dalam pendidikan dan pelatihan.
Apabila pegawai dilatih dan selama proses latihan atau pengembangan, pegawai diberitahu atau ditambah pengetahuannya bagaimana cara terbaik dalam melakukan sesuatu pekerjaan atau kegiatan tertentu. Bila cara terbaik untuk mengerjakan sesuatu itu benar-benar dikuasai oleh pegawai yang bersangkutan, maka dalam melaksanakan pekerjaan itu dia akan lebih efisien mengerjakannya jika dibandingkan dengan cara mengerjakannya sebelum ia mengikuti latihan yang bersangkutan.
Selanjutnya pegawai yang lebih trampil atau lebih mempunyai pengetahuan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan oleh pimpinan tidak perlu selalu mengawasinya. Jika pegawai dilatih atau dikembangkan yang salah satu tujuannya agar pimpinan dapat mengurangi pengawasannya terhadap pegawai tersebut.
Program-program pendidikan dan pengembangan SDM diarahkan pada pemeliharaan dan peningkatan kinerja pegawai. Program pendidikan adalah suatu proses yang di desain untuk memelihara ataupun meningkatkan kinerja pegawai. Program pengembangan adalah suatu proses yang didisain untuk mengembangkan kecakapan yang diperlukan bagi aktivitas kerja dimasa datang. Ada perbedaan pengertian antara peningkatan dengan pengembangan kinerja pegawai. Peningkatan mengacu pada kuantitas, yaitu meningkatnya kemampuan baru bagi pekerja.
Sedangkan manfaat dari pengembangan pegawai dapat dilihat dalam dua sisi yaitu :
A. Dari sisi individu pegawai yang memberi manfaat sebagai berikut :
a) Menambah pengetahuan terutama penemuan terakhir dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan, misalnya prinsip-prinsip dan filsafat manajemen yang terbaik dan terakhir.
b) Menambah dan memperbaiki keahlian dalam bidang tertentu sekaligus memperbaiki cara-cara pelaksanaan yang lama.c) Merubah sikap.
d) Memperbaiki atau menambah imbalan/balas jasa yang diperoleh dari organisasi tempat bekerja.
Sedangkan dari sisi organisasi, pengembangan pegawai dapat memberi manfaat sebagai berikut :
a) Menaikkan produktivitas pegawai.
b) Menurunkan biaya.
c) Mengurangi turnover pegawai
d) Kemungkinan memperoleh keuntungan yang lebih besar, karena direalisirnya ketiga manfaat tersebut terlebih dahulu.
Manullang (1980) mengatakan bahwa dalam suatu organisasi, sesungguhnya ada tiga golongan yang bertanggungjawab terhadap pengembangan pegawai, yaitu :
a) Pegawai yang bersangkutan.
b) Atasan atau pimpinan pegawai yang bersangkutan.
c) Staf pelaksana pada semua bagian.
Setiap pegawai mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan dirinya sendiri. Selama masih ada kemungkinan, setiap pegawai ingin untuk menambah pengetahuan, ketrampilan atau merobah sikap sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan. Tanpa keinginan itu, pegawai tersebut bersifat statis.
Atasan atau pimpinan bertanggungjawab untuk mengembangkan bawahannya. Sebab bawahan yang ada mempunyai berbagai karakter yang berbeda, maka sesungguhnya tanggungjawab terbesar berada ditangan pemimpin yang bersangkutan. Dengan disadarinya arti penting pengembangan sumber daya manusia oleh pimpinan, maka akan lebih memudahkan dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi yang dipimpinnya.
Pendidikan dan Pelatihan
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli yang berkenaan dengan pendidikan dan pelatihan. Notoatmodjo (1992) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk pengembangan sumber daya manusia, terutama untuk pengembangan aspek kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. Penggunaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan menjadi diklat (pendidikan dan pelatihan). Unit yang menangani pendidikan dan pelatihan pegawai lazim disebut PUSDIKLAT (Pusat pendidikan dan Pelatihan).
Simanjuntak mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan tidak saja menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan bekerja, dengan demikian meningkatkan produktivitas kerja.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia dalam suatu organisasi adalah upaya peningkatan kemampuan pegawai yang dalam penelitian ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.
Selanjutnya ada yang membedakan pengertian pendidikan dan pelatihan, antara lain Notoatmodjo. Menurut Notoadmodjo (1992) pendidikan di dalam suatu organisasi adalah suatu proses pengembangan kemampuan ke arah yang diinginkan oleh organisasi yang bersangkutan. Sedang pelatihan merupakan bagian dari suatu proses pendidikan, yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan khusus seseorang atau kelompok orang.
Westerman dan Donoghue (1992) memberikan pengertian pelatihan sebagai pengembangan secara sistimatis pola sikap/pengetahuan/keahlian yang diperlukan oleh seseorang untuk melaksanakan tugas atau pekerjaannya secara memadai. Sedangkan Latoirner seperti dikutip oleh Saksono (1993) mengemukakan bahwa para pegawai dapat berkembang lebih pesat dan lebih baik serta bekerja lebih efisien apabila sebelum bekerja mereka menerima latihan di bawah bimbingan dan pengawasan seorang instruktur yang ahli.
Otto dan Glasser (dalam Martoyo, 1992) menggunakan istilah “training” (latihan) untuk usaha-usaha peningkatan pengetahuan maupun keterampilan pegawai, sehingga didalamnya sudah menyangkut pengertian “education” (pendidikan).
Mengenai perbedaan pengertian pendidikan dan pelatihan Martoyo (1992) mengemukakan bahwa meskipun keduanya ada perbedaan-perbedaan, namun perlu disadari bersama bahwa baik training (latihan) maupun development (pengembangan/pendidikan), kedua-duanya menekankan peningkatan keterampilan ataupun kemampuan dalam human relation.
Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan oleh suatu instansi atau organisasi, sedangkan pelatihan lebih berkaitan dengan peningkatan atau keterampilan pegawai yang sudah menduduki suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Dalam suatu pelatihan orientasi atau penekanannya pada tugas yang harus dilaksanakan (job orientation), sedangkan pendidikan lebih pada pengembangan kemampuan umum.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap-sikap kerja yang kondusif bagi penampilan kinerja pegawai, diselenggarakan pendidikan dan pelatihan pegawai, dan diklat pegawai ini didasarkan atas analisis kebutuhan yang memadukan kondisi nyata kualitas tertentu selaras dengan program rencana jangka panjang organisasi.
Sementara itu sebagai akibat perkembangan zaman yang terus bergulir, dimana permasalahan yang dihadapi menjadi semakin kompleks dan krusial, dipandang bahwa pendekatan sektoral (partial) seperti yang diberlakukan selama ini memiliki hal-hal yang perlu dilengkapi dalam berbagai aspek. Pendekatan yang lebih mendasarkan pada spesialisasi fungsi yang diemban aparatur pemerintah tersebut, sebagaimana telah dijabarkan dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri tampak lebih bersifat terapi dan mengacu kepada urgensitas permasalahan yang dihadapi.
Ada dua strategi pendidikan / pelatihan yang dapat dilakukan organisasi, yaitu pendidikan yang dilakukan didalam organisasi tempat kerja pegawai (on the job training) dan pendidikan yang dilakukan diluar tempat kerja pegawai (off the job training). Strategi atau Metode “on the job training” dilakukan oleh instansi kepada pegawai dengan tetap bekerja sambil mengikuti pendidikan / pelatihan. Kegiatan ini meliputi rotasi kerja dimana pegawai pada waktu tertentu melakukan suatu rangkaian pekerjaan (job rotation). Pegawai secara internal dilatih dan dibimbing oleh pegawai lain yang berkemampuan tinggi dan mempunyai kewenangan melatih (Wilson,dkk,1983; Sloane dan Witney,1988).
Menurut Wilson (1983) ; Sloane dan Witney (1988) metode “off the job training” di lakukan diluar tempat kerja pegawai. Pendidikan / latihan mengacu pada simulasi pekerjaan yang sebenarnya. Tujuannya adalah untuk menghindarkan tekanan-tekanan yang mungkin mempengaruhi jalannya proses belajar. Metode ini dapat juga dilakukan didalam kelas dengan seminar, kuliah dengan pemutaran film tentang pendidikan sumber daya manusia.
“Job rotation” berkaitan dengan pemindahan sementara seorang / sekelompok pegawai dari satu posisi ke posisi lain, sehingga mereka dapat memperluas pengalaman terhadap berbagai aspek operasional instansi. Aktivitas kerja berkaitan dengan pemberian tugas yang penting kepada peserta pendidikan untuk mengembangkan pengalaman dan kecakapan.
Berdasarkan pembicaraan mengenai pengembangan SDM di atas, maka dapat disimpulkan bahwa SDM merupakan komponen terpenting dalam instansi / organisasi. Penggunaan mesin-mesin berteknologi tinggi tidak bermakna tanpa SDM menjadi prioritas utama yang perlu diperhatikan. Sumber daya manusia yang berkualitas akan mengelola instansi dengan baik pula. Pengelolaan di sini adalah pengelolaan disemua bidang pekerjaan, termasuk pelayanan dan perencanaan.
Cara meningkatkan dan mengembangkan SDM dengan pendidikan/ pelatihan, baik melalui on the job training maupun off the job training.
Hal ini penting mengingat bahwa setiap unit kerja lebih mengetahui kebutuhan pengembangan yang bersifat pengetahuan dan ketrampilan teknis rai pegawai yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, bagian kepegawaian dalam hal ini pengembangan tersebut berperan sebagai pendukung dalam pelaksanaan aktivitas pengembangan dan berhubungan dengan peningkatan ketrampilan dan pengetahuan teknis dari setiap unit kerja, bagian kepegawaian dapat melakukan perencanaan pengembangan karier pegawai agar organisasi memiliki pegawai yang siap pakai pada saat dibutuhkan untuk posisi atau jabatan baru.
Dalam tahap pengembangan sumber daya manusia ini terdapat dua aspek kegiatan penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yakni kegiatan pelatihan dan kegiatan pengembangan sumber daya manusia itu sendiri yang dimaksudkan agar potensi yang dimiliki pegawai dapat digunakan secara efektif. Kegiatan pelatihan dipandang sebagai awal yaitu dengan diadakannya proses orientasi yang kemudian dilanjutkan secara berkelanjutan selama pegawai tersebut berada di dalam organisasi.
CIDA (Canadian International Development Agency) seperti dikutip oleh Effendi (1993) mengemukakan bahwa pengembangan sumber daya manusia menekankan manusia baik sebagai alat (means) maupun sebagai tujuan akhir pembangunan. Dalam jangka pendek, dapat diartikan sebagai pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi segera tenaga ahli tehnik, kepemimpinan, tenaga administrasi.
Pengertian di atas meletakan manusia sebagai pelaku dan penerima pembangunan. Tindakan yang perlu dilakukan dalam jangka pendek adalah memberikan pendidikan dan latihan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil. Dalam hal ini Effendi (1992) mengemukakan bahwa meskipun unsur kesehatan dan gizi, kesempatan kerja, lingkungan hidup yang sehat, pengembangan karir ditempat kerja, dan kehidupan politik yang bebas termasuk pendukung dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan merupakan unsur terpenting dalam pengembangannya.
Demikian pula Martoyo (1992) mengemukakan bahwa setiap organisasi apapun bentuknya senantiasa akan berupaya dapat tercapainya tujuan organisasi yang bersangkutan dengan efektif dan efisien. Efisiensi maupun efektivitas organisasi sangat tergantung pada baik dan buruknya pengembangan sumber daya manusia/anggota organisasi itu sendiri. Ini berarti bahwa sumber daya manusia yang ada dalam organisasi tersebut secara proporsional harus diberikan pendidikan dan latihan yang sebaik-baiknya, bahkan harus sesempurna mungkin.
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukan dapat disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia meliputi : unsur kesehatan dan gizi, kesempatan kerja, lingkungan hidup sehat, pengembangan karir ditempat kerja, kehidupan politik yang bebas, serta pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan unsur-unsur tersebut, pendidikan dan pelatihan merupakan unsur terpenting dalam pengembangan sumber daya manusia. Sesuai dengan kesimpulan ini, maka yang dimaksud dengan pengembangan sumber daya manusia melalui upaya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Mengenai arti pentingnya pengembangan sumber daya manusia Heidjrachman dan Husnan (1993) mengemukakan bahwa sesudah karyawan diperoleh, sudah selayaknya kalau mereka dikembangkan. Pengembangan ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan melalui latihan (training), yang diperlukan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Kegiatan ini makin menjadi penting karena berkembangnya teknologi dan makin kompleksnya tugas-tugas pimpinan.
Hingga hasil temuan dari Taylor sebagai bapak Scientific Management, orang masih beranggapan bahwa pengembangan pegawai bukanlah tugas dari para pimpinan. Pendapat yang demikian itu, dalam praktek dewasa ini masih dianut oleh segolongan pemimpin terlebih-lebih mereka yang belum menyadari betapa peranan pengembangan pegawai itu sebagai salah satu cara terbaik untuk merealisir tujuan organisasi yang dipimpinnya.
Untuk bahagian yang lebih besar, para pemimpin dewasa ini telah menyadari bahwa merupakan tugas mereka untuk mengembangkan bawahannya. Jadi dengan demikian jelaslah perkembangan seorang pegawai dalam suatu organisasi banyak ditentukan oleh pimpinan atau atasan.
Bahkan pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak, seperti yang dikemukakan oleh Siagian (1993) bahwa baik untuk menghadapi tuntutan tugas sekarang maupun dan terutama untuk menjawab tantangan masa depan, pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak.
Tujuan pengembangan sumber daya manusia menurut Martoyo (1992) adalah dapat ditingkatkannya kemampuan, keterampilan dan sikap karyawan/anggota organisasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran-sasaran program ataupun tujuan organisasi.
Menurut Manullang (1980), tujuan pengembangan pegawai sebenarnya sama dengan tujuan latihan pegawai. Sesungguhnya tujuan latihan atau tujuan pengembangan pegawai yang efektif, adalah untuk memperoleh tiga hal yaitu : (1) menambah pengetahuan; (2) menambah ketrampilan; (3) merubah sikap.
Sedangkan manfaat dan tujuan dari kegiatan pengembangan sumber daya manusia menurut Schuler (1992), yaitu :
a) Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk
Dalam hal ini kegiatan pengembangan akan meningkatkan kinerja pegawai saat ini, yang dirasakan kurang dapat bekerja secara efektif dan ditujukan untuk dapat mencapai efektivitas kerja sebagaimana yang diharapkan oleh organisasi.
b) Meningkatkan produktivitas
Dengan mengikuti kegiatan pengembangan berarti pegawai juga memperoleh tambahan ketrampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pelaksanaan pekerjaan mereka. Dengan semikian diharapkan juga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya.
c) Meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja
Dengan semakin banyaknya ketrampilan yang dimiliki pegawai, maka akan lebih fleksibel dan mudah untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan adanya perubahan yang terjadi dilingkungan organisasi. Misalnya bila organisasi memerlukan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu lagi menambah pegawai yang baru, oleh Karena pegawai yang dimiliki sudah cukup memenuhi syarat untuk pekerjaan tersebut.
d) Meningkatkan komitmen karyawan
Dengan melalui kegiatan pengembangan, pegawai diharapkan akan memiliki persepsi yang baik tentang organisasi yang secara tidak langsung akan meningkatkan komitmen kerja pegawai serta dapat memotivasi mereka untuk menampilkan kinerja yang baik.
e) Mengurangi turn over dan absensi
Bahwa dengan semakin besarnya komitmen pegawai terhadap organisasi akan memberikan dampak terhadap adanya pengurangan tingkat turn over absensi. Dengan demikian juga berarti meningkatkan produktivitas organisasi.
Jika disimak dari pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pengembangan pegawai, pada umumnya adalah sebagai berikut :
a) Agar pegawai dapat melakukan pekerjaan lebih efisien.
b) Agar pengawasan lebih sedikit terhadap pegawai.
c) Agar pegawai lebih cepat berkembang.
d) Menstabilisasi pegawai.
Untuk mengembangkan potensi pegawai melalui kesempatan menjalani penugasan pada jabatan-jabatan hirarki, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Disamping itu bagi para pegawai juga diikut sertakan dalam pendidikan dan pelatihan.
Apabila pegawai dilatih dan selama proses latihan atau pengembangan, pegawai diberitahu atau ditambah pengetahuannya bagaimana cara terbaik dalam melakukan sesuatu pekerjaan atau kegiatan tertentu. Bila cara terbaik untuk mengerjakan sesuatu itu benar-benar dikuasai oleh pegawai yang bersangkutan, maka dalam melaksanakan pekerjaan itu dia akan lebih efisien mengerjakannya jika dibandingkan dengan cara mengerjakannya sebelum ia mengikuti latihan yang bersangkutan.
Selanjutnya pegawai yang lebih trampil atau lebih mempunyai pengetahuan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan oleh pimpinan tidak perlu selalu mengawasinya. Jika pegawai dilatih atau dikembangkan yang salah satu tujuannya agar pimpinan dapat mengurangi pengawasannya terhadap pegawai tersebut.
Program-program pendidikan dan pengembangan SDM diarahkan pada pemeliharaan dan peningkatan kinerja pegawai. Program pendidikan adalah suatu proses yang di desain untuk memelihara ataupun meningkatkan kinerja pegawai. Program pengembangan adalah suatu proses yang didisain untuk mengembangkan kecakapan yang diperlukan bagi aktivitas kerja dimasa datang. Ada perbedaan pengertian antara peningkatan dengan pengembangan kinerja pegawai. Peningkatan mengacu pada kuantitas, yaitu meningkatnya kemampuan baru bagi pekerja.
Sedangkan manfaat dari pengembangan pegawai dapat dilihat dalam dua sisi yaitu :
A. Dari sisi individu pegawai yang memberi manfaat sebagai berikut :
a) Menambah pengetahuan terutama penemuan terakhir dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan, misalnya prinsip-prinsip dan filsafat manajemen yang terbaik dan terakhir.
b) Menambah dan memperbaiki keahlian dalam bidang tertentu sekaligus memperbaiki cara-cara pelaksanaan yang lama.c) Merubah sikap.
d) Memperbaiki atau menambah imbalan/balas jasa yang diperoleh dari organisasi tempat bekerja.
Sedangkan dari sisi organisasi, pengembangan pegawai dapat memberi manfaat sebagai berikut :
a) Menaikkan produktivitas pegawai.
b) Menurunkan biaya.
c) Mengurangi turnover pegawai
d) Kemungkinan memperoleh keuntungan yang lebih besar, karena direalisirnya ketiga manfaat tersebut terlebih dahulu.
Manullang (1980) mengatakan bahwa dalam suatu organisasi, sesungguhnya ada tiga golongan yang bertanggungjawab terhadap pengembangan pegawai, yaitu :
a) Pegawai yang bersangkutan.
b) Atasan atau pimpinan pegawai yang bersangkutan.
c) Staf pelaksana pada semua bagian.
Setiap pegawai mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan dirinya sendiri. Selama masih ada kemungkinan, setiap pegawai ingin untuk menambah pengetahuan, ketrampilan atau merobah sikap sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan. Tanpa keinginan itu, pegawai tersebut bersifat statis.
Atasan atau pimpinan bertanggungjawab untuk mengembangkan bawahannya. Sebab bawahan yang ada mempunyai berbagai karakter yang berbeda, maka sesungguhnya tanggungjawab terbesar berada ditangan pemimpin yang bersangkutan. Dengan disadarinya arti penting pengembangan sumber daya manusia oleh pimpinan, maka akan lebih memudahkan dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi yang dipimpinnya.
Pendidikan dan Pelatihan
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli yang berkenaan dengan pendidikan dan pelatihan. Notoatmodjo (1992) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk pengembangan sumber daya manusia, terutama untuk pengembangan aspek kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. Penggunaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan menjadi diklat (pendidikan dan pelatihan). Unit yang menangani pendidikan dan pelatihan pegawai lazim disebut PUSDIKLAT (Pusat pendidikan dan Pelatihan).
Simanjuntak mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan tidak saja menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan bekerja, dengan demikian meningkatkan produktivitas kerja.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia dalam suatu organisasi adalah upaya peningkatan kemampuan pegawai yang dalam penelitian ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.
Selanjutnya ada yang membedakan pengertian pendidikan dan pelatihan, antara lain Notoatmodjo. Menurut Notoadmodjo (1992) pendidikan di dalam suatu organisasi adalah suatu proses pengembangan kemampuan ke arah yang diinginkan oleh organisasi yang bersangkutan. Sedang pelatihan merupakan bagian dari suatu proses pendidikan, yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan khusus seseorang atau kelompok orang.
Westerman dan Donoghue (1992) memberikan pengertian pelatihan sebagai pengembangan secara sistimatis pola sikap/pengetahuan/keahlian yang diperlukan oleh seseorang untuk melaksanakan tugas atau pekerjaannya secara memadai. Sedangkan Latoirner seperti dikutip oleh Saksono (1993) mengemukakan bahwa para pegawai dapat berkembang lebih pesat dan lebih baik serta bekerja lebih efisien apabila sebelum bekerja mereka menerima latihan di bawah bimbingan dan pengawasan seorang instruktur yang ahli.
Otto dan Glasser (dalam Martoyo, 1992) menggunakan istilah “training” (latihan) untuk usaha-usaha peningkatan pengetahuan maupun keterampilan pegawai, sehingga didalamnya sudah menyangkut pengertian “education” (pendidikan).
Mengenai perbedaan pengertian pendidikan dan pelatihan Martoyo (1992) mengemukakan bahwa meskipun keduanya ada perbedaan-perbedaan, namun perlu disadari bersama bahwa baik training (latihan) maupun development (pengembangan/pendidikan), kedua-duanya menekankan peningkatan keterampilan ataupun kemampuan dalam human relation.
Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan oleh suatu instansi atau organisasi, sedangkan pelatihan lebih berkaitan dengan peningkatan atau keterampilan pegawai yang sudah menduduki suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Dalam suatu pelatihan orientasi atau penekanannya pada tugas yang harus dilaksanakan (job orientation), sedangkan pendidikan lebih pada pengembangan kemampuan umum.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap-sikap kerja yang kondusif bagi penampilan kinerja pegawai, diselenggarakan pendidikan dan pelatihan pegawai, dan diklat pegawai ini didasarkan atas analisis kebutuhan yang memadukan kondisi nyata kualitas tertentu selaras dengan program rencana jangka panjang organisasi.
Sementara itu sebagai akibat perkembangan zaman yang terus bergulir, dimana permasalahan yang dihadapi menjadi semakin kompleks dan krusial, dipandang bahwa pendekatan sektoral (partial) seperti yang diberlakukan selama ini memiliki hal-hal yang perlu dilengkapi dalam berbagai aspek. Pendekatan yang lebih mendasarkan pada spesialisasi fungsi yang diemban aparatur pemerintah tersebut, sebagaimana telah dijabarkan dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri tampak lebih bersifat terapi dan mengacu kepada urgensitas permasalahan yang dihadapi.
Ada dua strategi pendidikan / pelatihan yang dapat dilakukan organisasi, yaitu pendidikan yang dilakukan didalam organisasi tempat kerja pegawai (on the job training) dan pendidikan yang dilakukan diluar tempat kerja pegawai (off the job training). Strategi atau Metode “on the job training” dilakukan oleh instansi kepada pegawai dengan tetap bekerja sambil mengikuti pendidikan / pelatihan. Kegiatan ini meliputi rotasi kerja dimana pegawai pada waktu tertentu melakukan suatu rangkaian pekerjaan (job rotation). Pegawai secara internal dilatih dan dibimbing oleh pegawai lain yang berkemampuan tinggi dan mempunyai kewenangan melatih (Wilson,dkk,1983; Sloane dan Witney,1988).
Menurut Wilson (1983) ; Sloane dan Witney (1988) metode “off the job training” di lakukan diluar tempat kerja pegawai. Pendidikan / latihan mengacu pada simulasi pekerjaan yang sebenarnya. Tujuannya adalah untuk menghindarkan tekanan-tekanan yang mungkin mempengaruhi jalannya proses belajar. Metode ini dapat juga dilakukan didalam kelas dengan seminar, kuliah dengan pemutaran film tentang pendidikan sumber daya manusia.
“Job rotation” berkaitan dengan pemindahan sementara seorang / sekelompok pegawai dari satu posisi ke posisi lain, sehingga mereka dapat memperluas pengalaman terhadap berbagai aspek operasional instansi. Aktivitas kerja berkaitan dengan pemberian tugas yang penting kepada peserta pendidikan untuk mengembangkan pengalaman dan kecakapan.
Berdasarkan pembicaraan mengenai pengembangan SDM di atas, maka dapat disimpulkan bahwa SDM merupakan komponen terpenting dalam instansi / organisasi. Penggunaan mesin-mesin berteknologi tinggi tidak bermakna tanpa SDM menjadi prioritas utama yang perlu diperhatikan. Sumber daya manusia yang berkualitas akan mengelola instansi dengan baik pula. Pengelolaan di sini adalah pengelolaan disemua bidang pekerjaan, termasuk pelayanan dan perencanaan.
Cara meningkatkan dan mengembangkan SDM dengan pendidikan/ pelatihan, baik melalui on the job training maupun off the job training.
Selasa, 10 April 2012
Dakwah Nabi Muhammad
A. Kenabian dan Dakwah Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW lebih mengutamakan hidup mengasingkan diri dan menjauh dari keramaian ke gua Hira. Pada usia 40 tahun, beliau mendapat wahyu yang pertama melalui malaikat Jibril, yaitu :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5)
Untuk beberapa waktu, Rasulullah kembali melakukan kebiasaannya pergi ke gua Hira. Pada suatu hari, beliau mendengar suara yang datang dari langit, lalau beliau pu mengadahkan pandangan ke arah datangnya suara tersebut. Saat itu dilihatnya malaikat yang datang tempo hari berada di antara langit dan bumi. Beliau segera kemabli pulang ke rumahnya, seraya berkata kepada istrinya Khadijah: “Selimutilah aku, selimutilah aku!”. Maka turun firman Allah Ta’ala, yang merupakan perintah awal dari dakwah Rasulullah:
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (Q.S. Al-Mudatsir: 1-7)
Maka mulailah beliau berdakwah secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat dekatnya.
Setelah tiga tahun Nabi mengadakan dakwah secara sembunyi-sembunyi, turunlah wahyu yang menginstruksikan untuk berdakwah secara terang-terangan.
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu).” (Q.S. Al-Hijr: 94-95
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, Yaitu orang-orang yang beriman. jika mereka mendurhakaimu Maka Katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Syu’araa: 214-216)
Pada awalnya masyarakat musyrik mencemoohkan dakwah Nabi, tapi ketika mereka menyadari kemajuan dakwah Nabi, mulailah mereka bertindak kejam, menyakiti nabi dan pengikut-pengikutnya. Mereka menentang Islam sebagai akidah yang memiliki sistem, corak, peradaban, politik, sosial, ekonomi dan agama. Ajaran dakwah Nabi bertentangan dengan dasar keyakinan mereka. Secara implisit Islam menentang seluruh institusi masyarakat yang sedang beralangsung saat itu seperti penghambaan diri kepada berhala, kehidupan ekonomi yang bergantung pada tempat-tempat suci, nilai-nilai kesukuan tradisional, otoritas kesukuan Quraisy dan solidaritas klan. Oleh karena itu mereka tidak menghendaki perombakan atas agama dan tatanan sosial mereka, menggantikannya dengan tatanan yang baru. Para pemuka dan aristokrat Quraisy Mekkah, yang menjadi penentang gigih terhadap ajaran Nabi. Umumnya beranggapan bahwa kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial politik mereka. Mereka ini adalah pihak yang diuntungkan dalam kebodohan masyarakat pada saat itu. Islam dipandang kan menjadi rintangan bagi mereka (Pemuka kaum Quraisy) lalu mereka mengahsut masyarakat untuk menentang dan melawan Nabi Muhammad.
Segala cara dilakukan oleh kaum Quraisy, membujuk Nabi dengan menawarkan harta, tahta, wanita bahkan sampai kepada kekerasan fisik. Setelah cara-cara diplomatik dan bujuk rayu yang dilakukan oleh kaum Quraisy gagal, tindakan-tindakan kekerasan fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan.
Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk mekah terhadap kaum Muslimin, itu mendorong Nabi Muhammad untuk megungsikan sahabat-sahabatnya keluar Kota Mekah. Pada tahun kelima kerosulanya, nabi menetapkan Habsyiah (Ethopia_sebagai Negara tempat pengungsian, karena Negus raja negeri itu adalah seorang yang adil. Rombongan pertama berjumlah sepuluh orang pria dan empat wanita diantaranya adalah Usman Bin Affan beserta istrinya Rukayah putrid Rasulullah. Kemudian menyusul rombongan kedua sejumlah hamper seratus orang, dipimpin oleh ja’far Ibn Abu Thalib. Usaha suku Quraisy untuk mengahalang-halangi hijrah ke Habsyiah termasuk membujuk Negus agar menolak kehadiran umat Islam disana gagal. Disamping itu, semakin kejam mereka memperlakukan uamat Islam, semakin banyak orang yang masuk Islam. Bahkan, ditengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang suku Quraisy masuk islam yaitu, Hamzah dan Umar Bin Khatab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar itu membuat posisi umat Islam semakin kuat.
Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pasa perlindungan Bani Hasyim. Dengan demikian untuk melumpuhkan kaum Muslimin yang dipimpin oleh Muhammad mereka harus melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu secara keseluruhan. Cara yang ditempuh ialah pembaikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini, tidak seorang penduduk Mekahpun diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan disimpan didalam Ka’bah. Akibat baikot tersebut Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada habisnya untu meringankan pemboikotan itu, bani Hasyim akhirnya pindah disuata lembah diluar kota Mekah. Tindakan pembaikotan itu selama tiga tahun dimulai pada tahun ke-7 kenabian. ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan ini baru berhenti stelah beberapa pemimpin quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan merupakan tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan bernafas kembali dan pulang kerumahnya masing-masing, namun iak lama kemudian, Abu Thalib paman Nabi yang menjadi pelindung utamanya meninggal dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-10 kenabiaan, tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW. Sepeninggalan dua pendukung itu, suku Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya terhadap nabi. Melihat reaksi penduduk Mekah demikian rupa, nabi berusaha menyebarkan Islan keluar kota, namun di Thaif ia diejek, disoraki dan dilempari batu, bahkan sampai terluka dibagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur nabi yang sedang duka, Allah mengisra’kan dan mengi’rajkan beliau pada tahun ke-10 kenabian itu. Berita tentang isra’ mi’raj ini menggemparkan warga masyarakat Mekah. Bagi orang kafir ia dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi, sedangkan bagi orang yang beriman ia merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yastrib yang berhaji ke Makkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj memutuskan untuk masuk Islam. Pada tahun keduabelas kenabian beberapa orang dari Yastrib menyatakan ikrar kesetiaan kepada Nabi, ikrar ini disebut perjanjian ‘Aqabah Pertama’. Pada musim haji berikutnya penduduk Yastrib meminta agar Nabi berkenan pindah ke Yastrib, mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul mereka itu, perjanjian ini disebut perjanjian ‘Aqabah Kedua’.
B. Pembentukan Negara Madinah
Setibanya di Yastrib (Madinah), Nabi secara resmi menjadi pemimpin kota itu. Berbeda dengan periode Makkah pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam tentang kehidupan bermasyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai dua kedudukan, sebagai kepa agama dan juga sebagai kepala negara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara barunitu, Nabi meletakkan tiga dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, yaitu :
1). Pembangunan Masjid. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat bermusyawarah, sarana mempererat silaturrahim, bahkan sebagai pusat pemerintahan.
2) Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesame muslim). Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah), dan Anshar (penduduk Madinah yang sudah masuk Islam). Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam persaudaraan dan kekeluargaan.
3). Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi dan non muslim. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang social, dia juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut Konstitusi Madinah.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat musuh-musuh Islam menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan, yaitu :
1) Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya
2) Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.
Dalam sejarah negara Madinah memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam adalah Perang Badar, yang terjadi tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah. Nabi bersama 305 orang muslim yang membawa perlengkapan sederhana melawan kaum kafir Quraisy yang berjumlah sekitar 1000 orang. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Bagi kaum kafir Quraisy Makkah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan balas dendam. Pada tahun ke-3 Hjriah, mereka berangkat menuju Madinah dengan pasukan berjumlah sekitar 3000 orang. Awalnya pasukan Islam berjumlah sekitar 1000, namun karena pembelotan yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay dan 300 orang Yahudi, maka pasukan tersisa hanya 700 orang. Perang ini dinamai Perang Uhud. Dalam perang ini, Islam hampir saja sampai pada kemenanagn, namun mengalami kekalahan yang disebabkan karena godaan harta peninggalan musuh. Pengkhianatan Abdullah bin Ubay diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengannya, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar.
Mereka yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian menyusun rencana bersama penduduk Makkah dan mereka bersekutu untuk menyerang Madinah. Mereka berjumlah sekitar 24.000 orang. Atas usul Salman Al-Farisi, Nabi memerintahkan umat Islam untuk menggali parit untuk pertahanan. Setelah musuh tiba, mereka tertahan oleh parit itu. Namun, mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hampir sebulan lamanya. Perang ini terjadi tahun ke-5 H, dan disebut perang Ahzab (sekutu beberapa suku) atau perang Khandaq (parit). Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun sangat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan musuh. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negri masing-masing tanpa hasil apapun.
C. Haji Wada’ dan Wafatnya Nabi Muhammad SAW
Pada tahun ke-6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, Nabi memimpin sekitar 100 muslimin berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah Umrah, bukan untuk berperang. Mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa peralatan perang. Sebelum tiba di Makkah, mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilometer sebelum Makkah. Penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain :
1) Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan
2) Lama kunjungan dibatasi sampai 3 hari saja
3) Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke Madinah, t\sedang sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Makkah
4) Selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Makkah
5) Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Setahun kemudian, ibadah haji ditunaikan sesuai dengan rencana. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Genjatan senjata telah memberi kesempatan kepada Nabi untuk menoleh ke berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Slah satu cara yang ditempuh Nabi adalah mengirim utusan dan surat kepada kepala-kepala Negara dan pemerintahan. Di antara raja-raja yang dikirimi surat adalah raja Ghassan, Mesir, Abenisia, Persia, dan Romawi. Namun, tak seorang pun yang masuk Islam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang menolak dengan kasar.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh jazirah Arab menggabungkan diri dengan Islam. Perjanjian Hudaibiyah ternyata memperkuat Islam dan menjadikan orang Makkah terpojok. Mereka kemudian membatalkan perjanjian tersebut. Rasulullah segera bertolak ke Makkah dengan 10.000 orang tentara. Namun, umat Islam bias memasuki kota Makkah tanpa perlawanan. Patung-patung berhala di seluruh negeri dihancurkan, dan beliau berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Sesudah itu, mereka dating berbondong-bondong memeluk Islam. Sejak saat itu Makkah berada di bawah kekuasaan Nabi.
Pada tahun ke-9 dan 10 H (630-632 M) banya suku dari berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad menyatakan ketundukan mereka. Tahun ini disebut dengan tahun perutusan. Persatuan bangsa Arab telah terwujud; peperangan antarsuku yang berlangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Dalam haji wada’ (haji terakhir tahun 10 H (631 M), Nabi menyampaikan khotbahnya yag sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain :
1) Larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci
2) Larangan riba dan larangan menganiaya
3) Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa
4) Semua pertengkaran mereka di zaman Jahiiyah harus dimaafkan
5) Balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
6) Persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
7) Hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya, memakai seperti yang dipakai tuannya
8) Yang terpenting adalah umat Islam selalu berpegang teguh kepada dua sumber yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi.
Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
Al-Qur’an pun telah sempurna dengan turunnya firman Allah:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Maidah: 3)
Setelah itu, Nabi segera kembali ke Madinah dan mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah dan kablah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H/8 Juni 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat dirumah istrinya Aisyah. Nabi tinggal di Makkah selama 13 tahun setelah kenabiannya, dan tinggal di Madinah selam 10 tahun sampai beliau wafat.
Rasulullah SAW lebih mengutamakan hidup mengasingkan diri dan menjauh dari keramaian ke gua Hira. Pada usia 40 tahun, beliau mendapat wahyu yang pertama melalui malaikat Jibril, yaitu :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5)
Untuk beberapa waktu, Rasulullah kembali melakukan kebiasaannya pergi ke gua Hira. Pada suatu hari, beliau mendengar suara yang datang dari langit, lalau beliau pu mengadahkan pandangan ke arah datangnya suara tersebut. Saat itu dilihatnya malaikat yang datang tempo hari berada di antara langit dan bumi. Beliau segera kemabli pulang ke rumahnya, seraya berkata kepada istrinya Khadijah: “Selimutilah aku, selimutilah aku!”. Maka turun firman Allah Ta’ala, yang merupakan perintah awal dari dakwah Rasulullah:
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (Q.S. Al-Mudatsir: 1-7)
Maka mulailah beliau berdakwah secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat dekatnya.
Setelah tiga tahun Nabi mengadakan dakwah secara sembunyi-sembunyi, turunlah wahyu yang menginstruksikan untuk berdakwah secara terang-terangan.
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu).” (Q.S. Al-Hijr: 94-95
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, Yaitu orang-orang yang beriman. jika mereka mendurhakaimu Maka Katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Syu’araa: 214-216)
Pada awalnya masyarakat musyrik mencemoohkan dakwah Nabi, tapi ketika mereka menyadari kemajuan dakwah Nabi, mulailah mereka bertindak kejam, menyakiti nabi dan pengikut-pengikutnya. Mereka menentang Islam sebagai akidah yang memiliki sistem, corak, peradaban, politik, sosial, ekonomi dan agama. Ajaran dakwah Nabi bertentangan dengan dasar keyakinan mereka. Secara implisit Islam menentang seluruh institusi masyarakat yang sedang beralangsung saat itu seperti penghambaan diri kepada berhala, kehidupan ekonomi yang bergantung pada tempat-tempat suci, nilai-nilai kesukuan tradisional, otoritas kesukuan Quraisy dan solidaritas klan. Oleh karena itu mereka tidak menghendaki perombakan atas agama dan tatanan sosial mereka, menggantikannya dengan tatanan yang baru. Para pemuka dan aristokrat Quraisy Mekkah, yang menjadi penentang gigih terhadap ajaran Nabi. Umumnya beranggapan bahwa kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial politik mereka. Mereka ini adalah pihak yang diuntungkan dalam kebodohan masyarakat pada saat itu. Islam dipandang kan menjadi rintangan bagi mereka (Pemuka kaum Quraisy) lalu mereka mengahsut masyarakat untuk menentang dan melawan Nabi Muhammad.
Segala cara dilakukan oleh kaum Quraisy, membujuk Nabi dengan menawarkan harta, tahta, wanita bahkan sampai kepada kekerasan fisik. Setelah cara-cara diplomatik dan bujuk rayu yang dilakukan oleh kaum Quraisy gagal, tindakan-tindakan kekerasan fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan.
Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk mekah terhadap kaum Muslimin, itu mendorong Nabi Muhammad untuk megungsikan sahabat-sahabatnya keluar Kota Mekah. Pada tahun kelima kerosulanya, nabi menetapkan Habsyiah (Ethopia_sebagai Negara tempat pengungsian, karena Negus raja negeri itu adalah seorang yang adil. Rombongan pertama berjumlah sepuluh orang pria dan empat wanita diantaranya adalah Usman Bin Affan beserta istrinya Rukayah putrid Rasulullah. Kemudian menyusul rombongan kedua sejumlah hamper seratus orang, dipimpin oleh ja’far Ibn Abu Thalib. Usaha suku Quraisy untuk mengahalang-halangi hijrah ke Habsyiah termasuk membujuk Negus agar menolak kehadiran umat Islam disana gagal. Disamping itu, semakin kejam mereka memperlakukan uamat Islam, semakin banyak orang yang masuk Islam. Bahkan, ditengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang suku Quraisy masuk islam yaitu, Hamzah dan Umar Bin Khatab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar itu membuat posisi umat Islam semakin kuat.
Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pasa perlindungan Bani Hasyim. Dengan demikian untuk melumpuhkan kaum Muslimin yang dipimpin oleh Muhammad mereka harus melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu secara keseluruhan. Cara yang ditempuh ialah pembaikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini, tidak seorang penduduk Mekahpun diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan disimpan didalam Ka’bah. Akibat baikot tersebut Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada habisnya untu meringankan pemboikotan itu, bani Hasyim akhirnya pindah disuata lembah diluar kota Mekah. Tindakan pembaikotan itu selama tiga tahun dimulai pada tahun ke-7 kenabian. ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan ini baru berhenti stelah beberapa pemimpin quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan merupakan tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan bernafas kembali dan pulang kerumahnya masing-masing, namun iak lama kemudian, Abu Thalib paman Nabi yang menjadi pelindung utamanya meninggal dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-10 kenabiaan, tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW. Sepeninggalan dua pendukung itu, suku Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya terhadap nabi. Melihat reaksi penduduk Mekah demikian rupa, nabi berusaha menyebarkan Islan keluar kota, namun di Thaif ia diejek, disoraki dan dilempari batu, bahkan sampai terluka dibagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur nabi yang sedang duka, Allah mengisra’kan dan mengi’rajkan beliau pada tahun ke-10 kenabian itu. Berita tentang isra’ mi’raj ini menggemparkan warga masyarakat Mekah. Bagi orang kafir ia dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi, sedangkan bagi orang yang beriman ia merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yastrib yang berhaji ke Makkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj memutuskan untuk masuk Islam. Pada tahun keduabelas kenabian beberapa orang dari Yastrib menyatakan ikrar kesetiaan kepada Nabi, ikrar ini disebut perjanjian ‘Aqabah Pertama’. Pada musim haji berikutnya penduduk Yastrib meminta agar Nabi berkenan pindah ke Yastrib, mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul mereka itu, perjanjian ini disebut perjanjian ‘Aqabah Kedua’.
B. Pembentukan Negara Madinah
Setibanya di Yastrib (Madinah), Nabi secara resmi menjadi pemimpin kota itu. Berbeda dengan periode Makkah pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam tentang kehidupan bermasyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai dua kedudukan, sebagai kepa agama dan juga sebagai kepala negara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara barunitu, Nabi meletakkan tiga dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, yaitu :
1). Pembangunan Masjid. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat bermusyawarah, sarana mempererat silaturrahim, bahkan sebagai pusat pemerintahan.
2) Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesame muslim). Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah), dan Anshar (penduduk Madinah yang sudah masuk Islam). Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam persaudaraan dan kekeluargaan.
3). Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi dan non muslim. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang social, dia juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut Konstitusi Madinah.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat musuh-musuh Islam menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan, yaitu :
1) Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya
2) Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.
Dalam sejarah negara Madinah memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam adalah Perang Badar, yang terjadi tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah. Nabi bersama 305 orang muslim yang membawa perlengkapan sederhana melawan kaum kafir Quraisy yang berjumlah sekitar 1000 orang. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Bagi kaum kafir Quraisy Makkah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan balas dendam. Pada tahun ke-3 Hjriah, mereka berangkat menuju Madinah dengan pasukan berjumlah sekitar 3000 orang. Awalnya pasukan Islam berjumlah sekitar 1000, namun karena pembelotan yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay dan 300 orang Yahudi, maka pasukan tersisa hanya 700 orang. Perang ini dinamai Perang Uhud. Dalam perang ini, Islam hampir saja sampai pada kemenanagn, namun mengalami kekalahan yang disebabkan karena godaan harta peninggalan musuh. Pengkhianatan Abdullah bin Ubay diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengannya, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar.
Mereka yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian menyusun rencana bersama penduduk Makkah dan mereka bersekutu untuk menyerang Madinah. Mereka berjumlah sekitar 24.000 orang. Atas usul Salman Al-Farisi, Nabi memerintahkan umat Islam untuk menggali parit untuk pertahanan. Setelah musuh tiba, mereka tertahan oleh parit itu. Namun, mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hampir sebulan lamanya. Perang ini terjadi tahun ke-5 H, dan disebut perang Ahzab (sekutu beberapa suku) atau perang Khandaq (parit). Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun sangat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan musuh. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negri masing-masing tanpa hasil apapun.
C. Haji Wada’ dan Wafatnya Nabi Muhammad SAW
Pada tahun ke-6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, Nabi memimpin sekitar 100 muslimin berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah Umrah, bukan untuk berperang. Mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa peralatan perang. Sebelum tiba di Makkah, mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilometer sebelum Makkah. Penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain :
1) Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan
2) Lama kunjungan dibatasi sampai 3 hari saja
3) Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke Madinah, t\sedang sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Makkah
4) Selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Makkah
5) Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Setahun kemudian, ibadah haji ditunaikan sesuai dengan rencana. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Genjatan senjata telah memberi kesempatan kepada Nabi untuk menoleh ke berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Slah satu cara yang ditempuh Nabi adalah mengirim utusan dan surat kepada kepala-kepala Negara dan pemerintahan. Di antara raja-raja yang dikirimi surat adalah raja Ghassan, Mesir, Abenisia, Persia, dan Romawi. Namun, tak seorang pun yang masuk Islam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang menolak dengan kasar.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh jazirah Arab menggabungkan diri dengan Islam. Perjanjian Hudaibiyah ternyata memperkuat Islam dan menjadikan orang Makkah terpojok. Mereka kemudian membatalkan perjanjian tersebut. Rasulullah segera bertolak ke Makkah dengan 10.000 orang tentara. Namun, umat Islam bias memasuki kota Makkah tanpa perlawanan. Patung-patung berhala di seluruh negeri dihancurkan, dan beliau berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Sesudah itu, mereka dating berbondong-bondong memeluk Islam. Sejak saat itu Makkah berada di bawah kekuasaan Nabi.
Pada tahun ke-9 dan 10 H (630-632 M) banya suku dari berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad menyatakan ketundukan mereka. Tahun ini disebut dengan tahun perutusan. Persatuan bangsa Arab telah terwujud; peperangan antarsuku yang berlangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Dalam haji wada’ (haji terakhir tahun 10 H (631 M), Nabi menyampaikan khotbahnya yag sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain :
1) Larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci
2) Larangan riba dan larangan menganiaya
3) Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa
4) Semua pertengkaran mereka di zaman Jahiiyah harus dimaafkan
5) Balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
6) Persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
7) Hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya, memakai seperti yang dipakai tuannya
8) Yang terpenting adalah umat Islam selalu berpegang teguh kepada dua sumber yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi.
Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
Al-Qur’an pun telah sempurna dengan turunnya firman Allah:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Maidah: 3)
Setelah itu, Nabi segera kembali ke Madinah dan mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah dan kablah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H/8 Juni 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat dirumah istrinya Aisyah. Nabi tinggal di Makkah selama 13 tahun setelah kenabiannya, dan tinggal di Madinah selam 10 tahun sampai beliau wafat.
Selasa, 03 April 2012
Urgensi Sabar
Sabar merupakan salah satu ciri mendasar orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa kesabaran merupakan setengahnya keimanan. Sabar memiliki kaitan yang tidak mungkin dipisahkan dari keimanan: Kaitan antara sabar dengan iman, adalah seperti kepala dengan jasadnya. Tidak ada keimanan yang tidak disertai kesabaran, sebagaimana juga tidak ada jasad yang tidak memiliki kepala. Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwatkan dari Shuhaib ibn Sinan “Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin itu, semua yang ada padanya merupakan hal kebajikan, semua itu dimiliki olehnya, jika mendapatkan kegembiraan segera ia bersyukur dan hal itu merupakan kebaikan baginya, sedangkan ketika ia mendapatkan musibah dan kesusahan ia bersabar dan hal itupun merupakan sebuah kebajikan baginya” Namun kesabaran adalah bukan semata-mata memiliki pengertian "nrimo", ketidak mampuan dan identik dengan ketertindasan. Sabar sesungguhnya memiliki dimensi yang lebih pada pengalahan hawa nafsu yang terdapat dalam jiwa insan. Dalam berjihad, sabar diimplementasikan dengan melawan hawa nafsu yang menginginkan agar dirinya duduk dengan santai dan tenang di rumah. Justru ketika ia berdiam diri itulah, sesungguhnya ia belum dapat bersabar melawan tantangan dan memenuhi panggilan ilahi.
Sabar juga memiliki dimensi untuk merubah sebuah kondisi, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, menuju perbaikan agar lebih baik dan baik lagi. Bahkan seseorang dapat dikatakan tidak sabar, jika ia menerima kondisi buruk, pasrah dan menyerah begitu saja. Sabar dalam ibadah diimplementasikan dalam bentuk melawan dan memaksa diri untuk bangkit dari tempat tidur, kemudian berwudhu lalu berjalan menuju masjid dan malaksanakan shalat secara berjamaah. Sehingga sabar tidak tepat jika hanya diartikan dengan sebuah sifat pasif, namun ia memiliki nilai keseimbangan antara sifat aktif dengan sifat pasif.
Definisi Sabar
Para ulama mendefinisikan kata sabar dengan sangat beragam. Namun definisi yang yang paling memadai adalah definisi yang dilakukan oleh Dzun al-Nun al-Mishry bahwa sabar adalah: menghindari pelanggaran-pelanggaran, bersikap tenang ketika ditimpa cobaan dan menunjukkan kecukupan tatkala terimpa kemiskinan tentang materi hidup .
Termasuk definisi yang memadai juga adalah apa yang didefinisikan oleh syaikh al-raghib al-Ashfahani dalam ujarannya bahwa sabar adalah mengekang hawa nafsu atas apa yang diingini oleh akal atau syariat, atau sesuatu yang diinginkan oleh akal dan syariat untuk mengekang nafsu dari sesuatu itu sendiri .
Sayyid al-Jurjani mengemukakan tentang arti sabar adalah meninggalkan keluh kesah dari kepahitan cobaan yang menimpa kepada selain Alloh.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa keluh kesah kapada Alloh tidak menafikan wujud sabar karena yang menafikan wujud sabar adalah berkeluh kesah kepada selain Alloh, seperti yang dilihat oleh sejumlah kaum sufi atas seseorang yang berkeluh kesah kepada orang lain tentang kemiskinannya, maka segera mereka menegurnya “Bagaimana kamu ini, apakah kamu berkeluh kesah tentang Dzat yang memberimu rahmat kepada orang lain?”.
Klasifikasi Sabar.
Para ulama menyebutkan bahwa sabar itu mempunyai 3 pembagian, yakni; 1) sabar dalam ketaatan, 2) sabar dari maksiat, 3) sabar dalam kemalangan yang menimpa.Sabar dalam ketaatan adalah berusaha istiqomah dalam menjalani syariah Alloh serta berusaha unntuk selalu membiasakan sejumlah ibadah harta, jasmani dan hati. Juga berusaha untuk selalu amar ma’ruf nahi munkar dan selalu bersikap sabar atas kemalangan yang menimpanya dalam laku ibadah itu karena barang siapa yang mewarisi dakwah dan jihad Nabi maka mau tak mau ia akan mendapatkan cobaan seperti yang dialami oleh nabi seperti diftnah, direcuki dan disakiti. Alloh berfirman dalam mengisahkan Luqman yang sedang memberi wasiat kepada anaknya “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungghnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Alloh” .
Sabar dari maksiat adalah memerangi hawa nafsu agar tidak terperosok ke dalam maksiat itu, memerangi agar tidak menyeleweng kepadanya, serta mematahkan hal-hal yang dapat membuatnya terpuruk dalam keburukan dan kerusakan yang digariskan oleh syaitan. Ketika ia berusaha untuk memerangi, membersihkan hati dari semua itu, serta mengembalikan itu semua pada tempat asalnya, maka ia telah mendapat hidayah yang sempurna. Alloh telah berfirman “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” .
Termasuk dari orang-orang yang mendapat janji gembira dari Alloh adalah yang disifati oleh-Nya dalam firmanNya “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman)” .
Sabar dalam kemalangan adalah kesadaran bahwa karena dunia ini adalah tempatnya cobaan dan tempaan, maka Alloh menguji iman hambaNya dan Alloh maha mengetahui terhadap hambaNya dengan berbagai macam kemalangan. Alloh menguji para mukmin dengan berbagai macam cobaan untuk mengetahui mana yang baik serta berharga dan mana yang buruk untuk mengetahui siapa yang munafik dan siapa yang merupakan mukmin sejati. Alloh berfirman “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu dan juga kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dari orang-orang yang mempersekutukan Alloh, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan” .
Manfaat dan Hikmah Sabar
Kesabaran adalah kunci agar kita selalu ditemani dan dibimbing Allah. Sabar menghantarkan seseorang menjadi manusia sejati, tangguh, elegan, dan bermartabat. Betapa banyak kerusakan yang terjadi akibat manusia tidak bisa bersabar. Banyak kegagalan perencanaan hidup juga diakibatkan karena kurangnya kesabaran. Sabar memiliki banyak manfaat dan hikmahnya, di antaranya sebagai berikut:1. Sabar Sebagai Penolong
Kesabaran bisa menjadi penolong yang akan menyelamatkan seseorang dari bahaya, baik bahaya dunia terlebih lagi bahaya akhirat. Contoh kecilnya misalnya di dalam berkendaraan. Betapa pun ia terburu-buru, ia tetap mengemudikan kendaraannya dengan penuh kehati-hatian dan sesuai aturan. Saat lampu lalu lintas berwarna merah, ia pun berhenti dengan rela, saat di dalam kota, kendaraan pun diperlamban, tidak melebihi 40 atau 50 km/jam. Ia tetap menghargai hak-hak kendaraan lain yang ada di depan maupun di belakang, termasuk memberi kesempatan kepada pejalan kaki atau pengguna sepeda. Jika kesabaran demikian yang dipraktikkan setiap pengendara kendaraan bermotor, maka Insya Allah ia akan selamat dari kecelakaan, ia selamat dari kejaran polisi karena tidak mengebut di dalam kota sampai melampaui batas kecepatan, dan orang lain pun akan selamat dari ulahnya kalau saja ia tidak sabar akibat terlalu cepat.
2. Pembawa Keberuntungan
Setiap manusia normal pasti menginginkan keberuntungan. Seorang yang sedang berdagang, ia menginginkan dapat memperoleh laba yang banyak dari dagangannya. Seorang siswa, pelajar atau mahasiswa, ia menginginkan keberuntungan dengan kelulusan dari studinya, baik keberuntungan dalam arti naik kelas, naik tingkat, atau lulus plus karena memperoleh nilai yang exelence. Sebagaimana tersurat dalam firman Allah SWT berikut, ”Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung” . Tak ada yang perlu diragukan dari janji Allah SWT, karena Allah tak pernah dan tak akan pernah mengingkari janji-Nya. Tak ada yang perlu dibimbangkan lagi dari keberuntungan bagi orang-orang beriman yang sabar dan bertakwa, keberuntungan itu pasti datang, pasti akan mereka terima, baik di dunia maupun di akhirat. Kalau tidak di dunia, pasti di akhirat, asal mereka benar-benar beriman dan benar-benar sabar.
3. Mendatangkan Keuntungan yang Besar
Orang berdagang, lalu untung, itu biasa. Tapi, kalau pedagang yang beruntung besar, nah ini pantas menjadi berita. Inilah yang dinyatakan Allah SWT dalam Al-Qur`an bahwa keuntungan yang besar akan dapat diraih oleh hamba-hamba-Nya yang sabar. Sabar di dalam menjalankan perintah Allah SWT dan ajaran Rasulullah saw, meskipun keadaannya dalam kesulitan. Tetap kokoh dalam menjauhi semua yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, serta tahan uji terhadap segala cobaan.
Dengan demikian, bersabarlah. Niscaya kesabaran akan menjemput kita ke tempat terbaik. Terbaik dalam peruntungan, hasil, dan tindakan. Sampai akhirnya kita akan mereguk kenikmatan abadi di akhirat kelak.
Minggu, 01 April 2012
Filosof Plato
Filosof Yunani kuno Plato tak pelak lagi cikal bakal filosof politik Barat dan sekaligus dedengkot pemikiran etika dan metafisika mereka. Pendapat-pendapatnya di bidang ini sudah terbaca luas lebih dari 2300 tahun. Tak pelak lagi, Plato berkedudukan bagai bapak moyangnya pemikir Barat,
Plato dilahirkan dari kalangan famili Athena kenamaan sekitar tahun 427 SM. Di masa remaja dia berkenalan dengan filosof kesohor Socrates yang jadi guru sekaligus sahabatnya. Tahun 399 SM, tatkala Socrates berumur tujuh puluh tahun, dia diseret ke pengadilan dengan tuduhan tak berdasar berbuat brengsek dan merusak akhlak angkatan muda Athena. Socrates dikutuk, dihukum mati. Pelaksanaan hukum mati Socrates --yang disebut Plato "orang terbijaksana, terjujur, terbaik dari semua manusia yang saya pernah kenal"-- membikin Plato benci kepada pemerintahan demokratis.
Tak lama sesudah Socrates mati, Plato pergi meninggalkan Athena dan selama sepuluh-duabelas tahun mengembara ke mana kaki membawa.
Sekitar tahun 387 SM dia kembali ke Athena, mendirikan perguruan di sana, sebuah akademi yang berjalan lebih dari 900 tahun. Plato menghabiskan sisa umurnya yang empat puluh tahun di Athena, mengajar dan menulis ihwal filsafat. Muridnya yang masyhur, Aristoteles, yang jadi murid akademi di umur tujuh belas tahun sedangkan Plato waktu itu sudah menginjak umur enam puluh tahun. Plato tutup mata pada usia tujuh puluh.
Plato menulis tak kurang dari tiga puluh enam buku, kebanyakan menyangkut masalah politik dan etika selain metafisika dan teologi. Tentu saja mustahil mengikhtisarkan isi semua buku itu hanya dalam beberapa kalimat. Tetapi, dengan risiko menyederhanakan pikiran-pikirannya, saya mau coba juga meringkas pokok-pokok gagasan politiknya.yang dipaparkan dalam buku yang kesohor, Republik, yang mewakili pikiran-pikirannya tentang bentuk masyarakat yang menurutnya ideal.
Bentuk terbaik dari suatu pemerintahan, usul Plato, adalah pemerintahan yang dipegang oleh kaum aristokrat. Yang dimaksud aristokrat di sini bukannya aristokrat yang diukur dari takaran kualitas, yaitu pemerintah yang digerakkan oleh putera terbaik dan terbijak dalam negeri itu. Orang-orang ini mesti dipilih bukan lewat pungutan suara penduduk melainkan lewat proses keputusan bersama. Orang-orang yang sudah jadi anggota penguasa atau disebut "guardian" harus menambah orang-orang yang sederajat semata-mata atas dasar pertimbangan kualitas.
Plato percaya bahwa bagi semua orang, entah dia lelaki atau perempuan, mesti disediakan kesempatan memperlihatkan kebolehannya selaku anggota "guardian". Plato merupakan filosof utama yang pertama, dan dalam jangka waktu lama nyatanya memang cuma dia, yang mengusulkan persamaan kesempatan tanpa memandang kelamin. Untuk membuktikan persamaan pemberian kesempatannya, Plato menganjurkan agar pertumbuhan dan pendidikan anak-anak dikelola oleh negara. Anak-anak pertama-tama kudu memperoleh latihan fisik yang menyeluruh, tetapi segi musik, matematika dan lain-lain disiplin akademi tidak boleh diabaikan. Pada beberapa tahap, ujian ekstensif harus diadakan. Mereka yang kurang maju harus diaalurkan untuk ikut serta terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sedangkan orang-orang yang maju harus terus melanjutkan dan menerima gemblengan latihan. Penambahan pendidikan ini harus termasuk bukan cuma pada mata pelajaran akademi biasa, tetapi juga mendalami filosofi yang oleh Plato dimaksud menelaah doktrin bentuk ideal faham metafisikanya.
Pada usia tiga puluh lima tahun, orang-orang ini yang memang sudah betul-betul meyakinkan mampu menunjukkan penguasaannya di bidang teori-teori dasar, harus menjalani lagi tambahan latihan selama lima belas tahun, yang mesti termasuk bekerja mencari pengalaman praktek. Hanya orang-orang yang mampu memperlihatkan bahwa mereka bisa merealisir dalam bentuk kerja nyata dari buku-buku yang dipelajarinya dapat digolongkan kedalam "kelas guardian." Lebih dari itu, hanya orang-orang yang dengan jelas bisa. menunjukkan bahwa minat utamanya adalah mengabdi kepada kepentingan masyarakatlah yang bisa diterima ke dalam. "kelas guardian."
Keanggotaan guardian tidak dengan sendirinya menarik perhatian masyarakat. Sebab, jadi guardian tidaklah banyak mendapatkan duit. Mereka hanya dibolehkan memiliki harta pribadi dalam jumlah terbatas dan tak boleh punya tanah buat rumah pribadinya. Mereka menerima gaji tertentu dan tetap (itu pun dalam jumlah yang tak seberapa), dan tidak dibolehkan punya emas atau perak. Anggota guardian tidak diperkenankan punya famili yang terpisah tempatnya, mereka harus makan berbareng, punya pasangan bersama. Imbalan buat pentolan-pentolan filosof ini bukannya kekayaan melainkan kepuasan dalam hal melayani kepentingan umum. Begitulah ringkasnya sebuah republik yang ideal menurut Plato.
Republik terbaca luas selama berabad-abad. Tetapi harus dicatat, sistem politik yang dianjurkan didalamnya belum pernah secara nyata dipraktekkan sebagai model pemerintahan mana pun. Selama masa antara jaman Plato hingga kini, umumnya negara-negara Eropa menganut sistem kerajaan. Di abad-abad belakangan ini beberapa negara menganut bentuk pemerintah demokratis. Ada juga yang menganut sistem pemerintahan militer, atau di bawah tiran demagog seperti misalnya Hitler dan Mussolini. Tak satu pun pemerintahan-pemerintahan ini punya kemiripan dengan republik ideal Plato. Teori Plato tak pernah jadi anutan partai politik mana pun, atau jadi basis gerakan politik seperti halnya terjadi pada ajaran-ajaran Karl Marx, apakah dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa hasil karya Plato, kendati diperbincangkan dengan penuh penghargaan, sebenarnya sepenuhnya disisihkan orang dalam praktek? Saya pikir tidak.
Memang benar, tak satu pun pemerintahan sipil di Eropa disandarkan atas model Plato secara langsung. Namun, terdapat persamaan yang mengagumkan antara posisi gereja Katolik di Eropa abad tengah dengan "kelas guardian" Plato. Gereja Katolik abad pertengahan terdiri dari kaum elite yang mempertahankan diri sendiri agar tidak layu dan tersisihkan, yang anggota-anggotanya mendapat latihan-latihan filosofis resmi. Pada prinsipnya, semua pria, tak peduli dari mana asal-usulnya dapat dipilih masuk kependetaan (meski tidak untuk wanita). Juga pada prinsipnya, para pendeta itu tak punya famili dan memang diarahkan semata-mata agar mereka memusatkan perhatian pada kelompok mereka sendiri, bukannya nafsu keagungan disanjung-sanjung.
Peranan partai Komunis di Uni Soviet juga ada yang membandingkannya dengan "kelas guardian" Plato dalam dia punya republik ideal. Di sini pun kita temukan kelompok elite yang kesemuanya terlatih dengan filosofi resmi.
Gagasan Plato juga mempengaruhi struktur pemerintahan Amerika Serikat. Banyak anggota konvensi konstitusi Amerika mengenal dan tak asing dengan gagasan-gagasan politik Plato. Dia maksud, sudah barang tentu, agar Konstitusi Amerika Serikat membuka kemungkinan menggali dan mempengaruhi kehendak rakyat. Dan juga diinginkan sebagai sarana memilih orang-orang yang paling bijak dan paling baik untuk memerintah negara.
Kesulitan menentukan arti penting pengaruh Plato sepanjang masa --meski luas dan menyebar-- adalah ruwet dipaparkan dan bersifat tidak langsung. Sebagai tambahan teori politiknya, diskusinya di bidang etika dan metafisika telah mempengaruhi banyak filosof yang datang belakangan. Apabila Plato ditempatkan pada urutan sedikit lebih rendah ketimbang Aristoteles dalam daftar sekarang ini, hal ini terutama lantaran Aristoteles bukan saja seorang filosof melainkan pula seorang ilmuwan yang penting. Sebaliknya, penempatan Plato lebih tinggi urutannya ketimbang pemikir-pemikir seperti John Locke, Thomas Jefferson dan Voltaire, sebabnya lantaran tulisan-tulisan ihwal politiknya mempengaruhi dunia cuma dalam jangka masa dua atau tiga abad, sedangkan Plato punya daya jangkau lebih dari dua puluh tiga abad.
Plato dilahirkan dari kalangan famili Athena kenamaan sekitar tahun 427 SM. Di masa remaja dia berkenalan dengan filosof kesohor Socrates yang jadi guru sekaligus sahabatnya. Tahun 399 SM, tatkala Socrates berumur tujuh puluh tahun, dia diseret ke pengadilan dengan tuduhan tak berdasar berbuat brengsek dan merusak akhlak angkatan muda Athena. Socrates dikutuk, dihukum mati. Pelaksanaan hukum mati Socrates --yang disebut Plato "orang terbijaksana, terjujur, terbaik dari semua manusia yang saya pernah kenal"-- membikin Plato benci kepada pemerintahan demokratis.
Tak lama sesudah Socrates mati, Plato pergi meninggalkan Athena dan selama sepuluh-duabelas tahun mengembara ke mana kaki membawa.
Sekitar tahun 387 SM dia kembali ke Athena, mendirikan perguruan di sana, sebuah akademi yang berjalan lebih dari 900 tahun. Plato menghabiskan sisa umurnya yang empat puluh tahun di Athena, mengajar dan menulis ihwal filsafat. Muridnya yang masyhur, Aristoteles, yang jadi murid akademi di umur tujuh belas tahun sedangkan Plato waktu itu sudah menginjak umur enam puluh tahun. Plato tutup mata pada usia tujuh puluh.
Plato menulis tak kurang dari tiga puluh enam buku, kebanyakan menyangkut masalah politik dan etika selain metafisika dan teologi. Tentu saja mustahil mengikhtisarkan isi semua buku itu hanya dalam beberapa kalimat. Tetapi, dengan risiko menyederhanakan pikiran-pikirannya, saya mau coba juga meringkas pokok-pokok gagasan politiknya.yang dipaparkan dalam buku yang kesohor, Republik, yang mewakili pikiran-pikirannya tentang bentuk masyarakat yang menurutnya ideal.
Bentuk terbaik dari suatu pemerintahan, usul Plato, adalah pemerintahan yang dipegang oleh kaum aristokrat. Yang dimaksud aristokrat di sini bukannya aristokrat yang diukur dari takaran kualitas, yaitu pemerintah yang digerakkan oleh putera terbaik dan terbijak dalam negeri itu. Orang-orang ini mesti dipilih bukan lewat pungutan suara penduduk melainkan lewat proses keputusan bersama. Orang-orang yang sudah jadi anggota penguasa atau disebut "guardian" harus menambah orang-orang yang sederajat semata-mata atas dasar pertimbangan kualitas.
Plato percaya bahwa bagi semua orang, entah dia lelaki atau perempuan, mesti disediakan kesempatan memperlihatkan kebolehannya selaku anggota "guardian". Plato merupakan filosof utama yang pertama, dan dalam jangka waktu lama nyatanya memang cuma dia, yang mengusulkan persamaan kesempatan tanpa memandang kelamin. Untuk membuktikan persamaan pemberian kesempatannya, Plato menganjurkan agar pertumbuhan dan pendidikan anak-anak dikelola oleh negara. Anak-anak pertama-tama kudu memperoleh latihan fisik yang menyeluruh, tetapi segi musik, matematika dan lain-lain disiplin akademi tidak boleh diabaikan. Pada beberapa tahap, ujian ekstensif harus diadakan. Mereka yang kurang maju harus diaalurkan untuk ikut serta terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sedangkan orang-orang yang maju harus terus melanjutkan dan menerima gemblengan latihan. Penambahan pendidikan ini harus termasuk bukan cuma pada mata pelajaran akademi biasa, tetapi juga mendalami filosofi yang oleh Plato dimaksud menelaah doktrin bentuk ideal faham metafisikanya.
Pada usia tiga puluh lima tahun, orang-orang ini yang memang sudah betul-betul meyakinkan mampu menunjukkan penguasaannya di bidang teori-teori dasar, harus menjalani lagi tambahan latihan selama lima belas tahun, yang mesti termasuk bekerja mencari pengalaman praktek. Hanya orang-orang yang mampu memperlihatkan bahwa mereka bisa merealisir dalam bentuk kerja nyata dari buku-buku yang dipelajarinya dapat digolongkan kedalam "kelas guardian." Lebih dari itu, hanya orang-orang yang dengan jelas bisa. menunjukkan bahwa minat utamanya adalah mengabdi kepada kepentingan masyarakatlah yang bisa diterima ke dalam. "kelas guardian."
Keanggotaan guardian tidak dengan sendirinya menarik perhatian masyarakat. Sebab, jadi guardian tidaklah banyak mendapatkan duit. Mereka hanya dibolehkan memiliki harta pribadi dalam jumlah terbatas dan tak boleh punya tanah buat rumah pribadinya. Mereka menerima gaji tertentu dan tetap (itu pun dalam jumlah yang tak seberapa), dan tidak dibolehkan punya emas atau perak. Anggota guardian tidak diperkenankan punya famili yang terpisah tempatnya, mereka harus makan berbareng, punya pasangan bersama. Imbalan buat pentolan-pentolan filosof ini bukannya kekayaan melainkan kepuasan dalam hal melayani kepentingan umum. Begitulah ringkasnya sebuah republik yang ideal menurut Plato.
Republik terbaca luas selama berabad-abad. Tetapi harus dicatat, sistem politik yang dianjurkan didalamnya belum pernah secara nyata dipraktekkan sebagai model pemerintahan mana pun. Selama masa antara jaman Plato hingga kini, umumnya negara-negara Eropa menganut sistem kerajaan. Di abad-abad belakangan ini beberapa negara menganut bentuk pemerintah demokratis. Ada juga yang menganut sistem pemerintahan militer, atau di bawah tiran demagog seperti misalnya Hitler dan Mussolini. Tak satu pun pemerintahan-pemerintahan ini punya kemiripan dengan republik ideal Plato. Teori Plato tak pernah jadi anutan partai politik mana pun, atau jadi basis gerakan politik seperti halnya terjadi pada ajaran-ajaran Karl Marx, apakah dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa hasil karya Plato, kendati diperbincangkan dengan penuh penghargaan, sebenarnya sepenuhnya disisihkan orang dalam praktek? Saya pikir tidak.
Memang benar, tak satu pun pemerintahan sipil di Eropa disandarkan atas model Plato secara langsung. Namun, terdapat persamaan yang mengagumkan antara posisi gereja Katolik di Eropa abad tengah dengan "kelas guardian" Plato. Gereja Katolik abad pertengahan terdiri dari kaum elite yang mempertahankan diri sendiri agar tidak layu dan tersisihkan, yang anggota-anggotanya mendapat latihan-latihan filosofis resmi. Pada prinsipnya, semua pria, tak peduli dari mana asal-usulnya dapat dipilih masuk kependetaan (meski tidak untuk wanita). Juga pada prinsipnya, para pendeta itu tak punya famili dan memang diarahkan semata-mata agar mereka memusatkan perhatian pada kelompok mereka sendiri, bukannya nafsu keagungan disanjung-sanjung.
Peranan partai Komunis di Uni Soviet juga ada yang membandingkannya dengan "kelas guardian" Plato dalam dia punya republik ideal. Di sini pun kita temukan kelompok elite yang kesemuanya terlatih dengan filosofi resmi.
Gagasan Plato juga mempengaruhi struktur pemerintahan Amerika Serikat. Banyak anggota konvensi konstitusi Amerika mengenal dan tak asing dengan gagasan-gagasan politik Plato. Dia maksud, sudah barang tentu, agar Konstitusi Amerika Serikat membuka kemungkinan menggali dan mempengaruhi kehendak rakyat. Dan juga diinginkan sebagai sarana memilih orang-orang yang paling bijak dan paling baik untuk memerintah negara.
Kesulitan menentukan arti penting pengaruh Plato sepanjang masa --meski luas dan menyebar-- adalah ruwet dipaparkan dan bersifat tidak langsung. Sebagai tambahan teori politiknya, diskusinya di bidang etika dan metafisika telah mempengaruhi banyak filosof yang datang belakangan. Apabila Plato ditempatkan pada urutan sedikit lebih rendah ketimbang Aristoteles dalam daftar sekarang ini, hal ini terutama lantaran Aristoteles bukan saja seorang filosof melainkan pula seorang ilmuwan yang penting. Sebaliknya, penempatan Plato lebih tinggi urutannya ketimbang pemikir-pemikir seperti John Locke, Thomas Jefferson dan Voltaire, sebabnya lantaran tulisan-tulisan ihwal politiknya mempengaruhi dunia cuma dalam jangka masa dua atau tiga abad, sedangkan Plato punya daya jangkau lebih dari dua puluh tiga abad.
Sabtu, 31 Maret 2012
Tugas-Tugas Perkembangan
BAB I
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Faktor yang mempengaruhi Perkembangan.1. Definisi Perkembangan.
Setiap organisme, baik manusia maupun hewan, pasti mengalami peristiwa perkembangan selama hidupnya. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian dengan keadaan yang dimiliki oleh organisme tersebut, baik yang bersifat konkret maupun yang bersifat abstrak. Jadi, arti peristiwa perkembangan itu khususnya perkembangan manusia tidak hanya tertuju pada aspek psikologi saja, tetapi juga aspek biologis.
Secara singkat, perkembangan (development) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke arah yang lebih maju. Pertumuhan sendiri (growth) berarti tahapan peningkatan sesuatu dalam hal jumlah, ukuran, dan arti pentingnya. Pertumbuhan juga dapat berarti sebuah tahapan perkembangan1.
2. Faktor-Faktor Yang Mempergaruhi Perkembangan.
Sebenarnya, sudah beberapa abad lalu para ilmuwan dan para pemikir memperhatikan seluk-beluk kehidupan anak, khususnya dari sudut perkembanganya, unutk mempengaruhi berbagai proses perkembangan, mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hiup yang didambakan. Anak harus tumbuh dah berkembanga menjadi menusia dewasa yang matang sanggup dan mampu mengurus dirinya sendiri, dan tidak selalu bergantung pada orang lain, atau bahkan menimbulkan masalah bagi keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Sejak abad pertengahan, aspek moral dan pendidikan keagamaan menjadi pusat perhatian dan menjadi tujuan umum dari pendidikan. Pandangan terhadap anak sebagai pribadi yang masih murni, jauh dari unsur-unsur yag mendorong anak pada perbuatan-perbuatan yang tergolong dosa dan tidak bermoral, banyak dipengaruhi oleh aktivitas-aktivitas keagamaan.
Memasuki akhir abad ke 17, seorang filosof inggris bernama John Locke mengemukakan bahwa pengalaman dan pendidikan merupakan faktor yang paling menentukan dalam perkembangan kepribadian anak.
Meskipun dewasa ini sudah menjadi keyakinan umum bahwa setiap anak manusia perlu mendapatkan pendidikan, sekadar untuk menjadi bahan perbandingan, di sini dikemukakan teori-teori yang memberikan berbagai pandangan, baik yang menolak maupun yang menerima adanya pengaruh pendidikan tersebut2.
Telah sekian lama para ahli didik, ahli bilogis, ahli psikologi, dan lain sebagainya memikirkan dan berusaha mencari jawaban atau pertanyaan: sebetulnya, perkembangan manusia itu tergantung beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembanan sebagai berikut:
a. Aliran Nativisme (Aliran Pembawaan).
Native, artinya: mengenai kelahiran atau pembawaan. Jadi aliran navitisme adalah paham yang menitikberatkan pentingnya faktor dasar yang diawa sejak lahir. Menurutnya, perkembangan individu itu semata-mata memungkinkan dan ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Para pendukung nativisme biasanya mempertahankan kebenaran pandangan tersebut yaitu dengan menunjuk berbagai kesamaan atau kemiripan antara pihak orang tua dengan anak-anaknya.
b. Aliran Empirisme.
Yang terkenal, empirisme berarti “pengalaman” empirisme, maksudnya adalah aliran yang mengutamakan peranan faktor pengalaman, lingkungan , atau pendidikan, dan tidak mengakui peranan faktor dasar atau pembawaan sejak lahir. Menurut kaum empiris perkembangan individu semata-mata dimungkinkan dan di tentukan oleh faktor lingkungan, sedangkan faktor pembawaan tidak memainkan peranan sama sekali. Tokoh utama aliran empirisme adalah John Locke, seorang yang terkenal menganggap pendidikan sebagai “maha kuasa” untuk mencetak manusia macam apa saja yang dicita-citakan. Sehingga tak ayal lagi, sebagai Hujjah untuk membenarkan pandangannya, pengikut aliran ini menunjukkan jasa pendidikan dengan segala fasilitas yang tersedia, dalam menciptakan orang-orang besar caliber dunia.
Apakah benar, aliran empirisme ini akhirnya berhasil menghadapi bantahan dari luar? Sebagai contoh, jika memang pandangan tersebut benar benar bisa diandalkan, niscaya orang tua akan selalu berhasil menjadikan anak-anaknya menjadi “manusia ideal” asal saja, ia dapat menyediakan lingkungan beserta fasilitas yang memadai. Katakanlah, orang-orang kaya yang sekaligus intelektual, anak yang kalau diluar sekolah menjadi penjual koran sekaligus penjual koran, tidak mustahil bisa mencapai prestasi studi yang tinggi. Apakah mereka ini punya lingkungan yang baik, dan lagi apakah fasilitas yang lengkap? Maka jelaslah, baik nativisme maupun empirisme, sama-sama menyandang kelemahan kerena pandangan masing-masing yang berat sebelah. Lalu menyusul aliran ketiga, yaitu konvergensi.
c. Aliran Konvergensi.
Dalam bahas inggris koverge, artinya memusatkan pada satu titik, atau bertemu. Maka bisa di artikan, konvergensi, adalah “titik pertemuan” agaknya memang benar, oleh karena kehadiran aliran ini telah mempertemukan dua pandangan ekstrim, nativisme dan empirisme. Bahwa perkembangan individu itu dimungkinkan dan diprngaruhi oleh dua faktor pembawaan dan lingkungan. Sebaliknya lingkungan saja tanpa pembawaan ini juga tidak mungkin. Demikian menurut pandangan konvergensi. Banyak contoh yang bisa dikemukkan untuk mendukung pendapat tersebut.
Menurut pembawaannya, anak manusia yang normal pasti bisa berbicara. Ini adalah kodrat, yang memang telah dianugrahkan oleh Allah SWT. Tetapi dalam prkteknya, kemampuan dasar tersebut akan mempengaruhi bahkan tunduk kepada lingkungan di mana anak berbeda. Tanpa usaha yang istimewa dari orang tua, biasanya anak akan berbicara dengan bahasa lingkungannya. Lingkungannya berbicara dengan bahasa jawa, ya anak itu juga tinggal ikut-ikut saja. Akan membuat orang tua kecewa, jika dalam lingkungan semacam itu seorang anak di paksa, misalnya agar berbicara dengan bahasa inggris atau bahasa Arab. Hasilnya, pembawaan sang anak untuk mampu berbicar akhirnya harus bertemu dalam keadaan saling pengertian dengan lingkungan yang mengitarinya.
Demikianlah, tiga aliran yang amat terkenal dalam berbagai cabang ilmu pendidikan, akan ditemui uraian mengenai nativisme, pempirisme, dan konvergensi itu misalnya, ketika mempelajari; pengantar ilmu pendidikan, sejarah pendididkan, didaktik, metodik, ilmu jiwa pendidikan, ilmu jiwa perkembangan itu sendiri dan lain-lain. Intinya hampir sama, yakni dalam kaitan dengan faktor mana yang berpengaruh, tetapi sebenarnya sekedar menunjuk tiga Aliran tersebut, kita belum memiliki gambaran yang jelas tentang faktor–faktor apa yang mempengaruhi perkembangan seseorang. Karena betapapun juga, itu lebih bersifat tijauan teroritis. Kita masih perlu melihat perinciannya secara praktis, sesuai dengan kenyataan yang menyertai kehidupan manusia sehari-hari.
Dalam hubungan ini, menarik kiranya untuk dikemukakan, pendapat Drs. Kasmiran Woerjo, yang mula-mula membagi faktor exogeen.
a. Faktor Endogeen.
Faktor endogeen adalah faktor dari dalam yang dibawa anak manusia sejak awal kehidupannya. Faktor endogeen ini bisa terbagi menjadi dua macam: faktor fisik dan psikis.
b. Faktor Exogeen.
Sebagaimana disebutkan terdahulu, sekurangnya faktor exogeen ini ada 6 macam, yaitu:
1. Faktor Biologi.
Bisa diartikan biologis dalam konteks ini adalah faktor yang berkaitan dengan keperluan primer seorang anak pada awal kehidupannya. Afktor ini wujudnya berpengaruh yang datang pertama kali dari pihak ibu dan ayah, misalnya kasih sayang, hubungan batin, memberi makanan, minuman, dan melindungi dari segala macam gangguan.
2. Faktor Physis.
Maksudnya adalah pengaruh yang datang dari lingkungan geografis, seperti iklim, kadaan alam, tingkat kesuburan tanah, jalur komunikasi dengan daerah lain, dan sebagainya.
3. Faktor Ekomonis.
Dalam perkembangannya, betapapun ukurannya bervariasi, seorang anak pasti memerlukan biaya. Biaya untuk makan minum di rumah, tetapi juga membeli Alat-alat sekolah.
4. Faktor Kultural.
Maksudnya disini adalah pengaruh pada kelompok masyarakat yang masing-masing mempunyai kultur , budaya, adat istiadat, dan tradisi tersendiri.
5. Faktor Edukatif.
Pendidikan tak dapat disangkal mempunyai pengaruh perkembangan anak manusia. Faktor pendidikan ini relatif paling besar pengaruhnya dibanding faktor yang lainya.
6. Faktor Religius.
Lebih dari posisinya sebagai pemimpin agama kita dapat pula memyoroti dari segi akhlak dan pola tingkah laku anak kyai. Sudahlah pasti, is akan berbeda dengan anak lain yang lebih-lebih yang memang tidak beragama sama sekali3.
Adapun Ayat-Ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang perkembangan yakni sebagai mana dalam surat Ar ruum ayat 40 yang artinya:
"Allah-lah yang menciptakan kamu, Kemudian memberimu rezki, Kemudian mematikanmu, Kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha sucilah dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan."
B. Tugas-tugas Perkembangan.
1. Tugas Perkembangan fase bayi dan anak-anak.
Secara kronologis (manurut urutan waktu), masa bayi berlangsung sejak seorang individu manusia dilahirkan dari rahim ibunya sampai berusia atau tahun. Sedngkan masa kanak-kanak adalah masa perkembangan berikutnya, yakni dari usia setahun hingga usia antar lima sampai enam tahun.perkembanga biologis pada masa ini berjalan pesat, tetapi seara sosiologis ia masih sangat terikat oleh lingkungan keluarganya. Oleh karena itu, fungsionalisasi lingkungan keluarga pada fase ini penting sekali untuk mempersiapkan anak terjun ke dalam lingkungan yang lebih luas terutama lingkngan sekolah.
Tugas-tugas perkembangan pada fase ini meliputi kegiatan-kegiatan beljar sebagai berikut:
a. Belajar memakan makanan keras, misalnya: mulai dengan bubur susu, bubur keras, nasi dan seterusnya.
b. Belajar berdiri dan berjalan, misalnya: mulai dengan berpegang pada tembok atau sandaran kursi.
c. Belajar berbicara, misalnya: mulai menyebut kata ibu, ayah, dan nama-nama benda sederhana yang ada di sekelilingnya.
d. Belajar mengendalikan pengeluaran benda-benda buangan dari tubuhnya, misalnya: mulai dengan meludah, membuang ingus dan seterusnya.
e. Belajar membadakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, dan bersopan santun seksual.
f. Mencapai kematangan untuk belajar membaca dalam arti memulai siap mengenal huruf, suku kata dan kata-kata tertulis.
g. Belajar mengadakan hubungan emosional selain dengan ibunya, dengan Ayah, saudara kandung, dan orang-orang di sekelilingnya.
h. Belajar memedakan antara hal-hal yang baik dengan yang buruk, juga antara hal-hal yang benar dan salah, serta mengembangkan atau membentuk bentuk kata hati (hati nurani)
2. Tugas perkembangan fase anak-anak.
Masa anak-anak berlangsung antara usia 6 sampai 12 tahun dengan ciri-ciri utama sebagai berikut: 1) memiliki dorongan untuk keluar dari rumah dan memasuki kelompok sebaya, 2) keadaan fisik yang memungkinkan/mendorong anak memasuki dunia permainnan dan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan jasmani, 3)memiliki dorongan mental memasuki dunia konsep, logika, simbol, dan komunikasi yang luas.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada mas perkembangan kedua ini meliputi kegiatan belajar dan mengembangkan hal-hal sebgai berikut:
a. Belajar keteampilan fisik yang diperlukan untuk bermain, seperti lompat jauh, lompat tinggi, mengejar, menghindari kejaran, dan seterusnya.
b. Menbia sikap yang sehat terhadap dirinya sendiri sebagai seorang individu yang sedang berkembang, seperti kesadaran tentang harga diri.
c. Belajar bergaul dengan teman-teman sebaya sesuai dengan etika moral yang berlaku di masyarakat.
d. Belajar memainkan peran sebagai seorang pria (jika ia seorang pria) dan sebagai seorang wanita (jika ia wanita).
e. Mengembangkan dasr-dasar keterampilan membaca, menulis, dan berhitung (matematika dan aritmatika).
f. Mengembangkan konsep-konsep yang diperlukan kehidupan sehari-hari.
g. Mengembangkan kata hati, moral dan skala nilai yang selaras dengan keyakinan dan kebudayaan yang berlaku di masyarakat.
h. Menembangkan sikap objektif/lugas baik positif maupun negatif terhadap kelompok dan lembaga kemasyarakatan.
i. Belajar mencapai kemerdekaan taua kebebasan pribadi sehingga menjadi dirinya sendiri yang independen (mandiri) dan bertanggung jawab4.
3. Tugas perkembangan fase remaja.
Salah satu periode dalam rentang kehidupan individu adalah masa remaja. Masa ini merupakan segmen kehidupan yang penting dalam siklus perkembangan individu, dan merupakan masa transisi yang dapat diarahkan kepada perkembangan masa dewasa yang sehat. Masa remaja ditandai dengan (1) berkembangnya sikap dependen kepada orang tua ke arah independen, (2) minat seksualital, dan (3) kecenderungan unutk merenung atau memperhatikan diri sendiri, nilai-nilai etika, dan isu-isu moral.
Apabila remaja gagal dalam mengembangkan rasa indentitasnya. Maka remaja akan kehilangan arah, bagaikan kapal yang kehilangan kompas. Dampaknya, mereka mungkin akan mengembngkan perilaku yang menyimpang, melakukan kriminalitas, atau menutup diri.
Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja pada umumnya meliputi pencapaian dan persiapan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan masa dewasa yaitu sebagai berikut:
a. Mencapai pola hubungan baru yang lebih metang dengan teman sebaya yang berbeda jenis kelamin sesuai dengan keyakinan dan etika moral yang berlaku.
b. Mencapai peranan sosial sebagai seorang pria (jika ia seorang pria) dan peranan soaial seorang wanita (jika ia wanita) selaras dengan tuntunan dan kultural masyarakat.
c. Menerima kasatuan organ-organ tubuh pria (jika ia seorang pria) dan kesatuan organ-organ tubuh wanita (jika ia seorang wanita) dan mengunaakannya secara efektif sesuai dengan kodratnya masing-masing.
d. Keinginan menerima dan mencapai tingkah laku sosial tertentu yang bertanggung jawab di tengah-tengah masyarakatnya.
e. Mencapai kemerdekaan/ kebebasan emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainya dan mulai menjadi dirinya sendiri.
f. Mempersiapkan diri untuk memasuki dunia perkawinan dan kehidupan berkeluarga yakni seagai suami dan istri.
g. Memperoleh seperangkat nilai dn sistem etika sebagai pedoman bertingkah laku dan mengebangkan ideologi unutk keperluan kehidpan kewrganegaraanya.
4. Tugas Perkembangan Dewasa.
Masa dewasa awal ialah fase perkembangan saat seorang remaja measuki masa dewasa, yakni usia 21-40 taun. Sebelum memasuki masa ini seorang remaja terlebih dahulu berada pada tahap ambang dewasa atau masa remaja akhir yang lazimnya berlangsung 21-22 tahun.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada masa dewasa awal adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Mulai kerja mencri nafkah, khususnya apabila ia tidak melanjutkan karier akademik.
b. Memilih teman atau pasangan hidup rumah tangga.
c. Mulai memasuki kehdupan berumah tangga, yakni menjadi seorang suami, istri.
d. Belajar hidup bersama pasangan dalam suasana rumah tangga, yakni dengan suami atau istrinya.
e. Mengeola tempat tinggal untuk keperluan rumah tangga dan keluarganya.
f. Membesarkan anak-anak dengan menyediakan pangan, sandang dan papan yang cukup dan memberikan pendidikan yang memadai.
g. Menerima tanggung jawab kewarganegaraan sesuai dengan perundang-undangan dan tuntunan soaial berlaku di masyarakatnya
h. Menemukan kelompok sosial yang cocok dan menyenangkan.
5. Tugas Perkembangan Masa Setengah Baya.
Masa setengah baya adalah masa yang berlangsung anatara usia 40-60 tahun. Konon, di kalangan tertentu, pria dan wanita yang sudah menginjak usia 40 tahun ke atas sering dijuluki sebagai orang yang sedang mengalami masa pubertas kedua. Julukan ini timbul karena mereka senang lagi bersolek, suka bersikap dan berbuat emosional/ mudah marah dan bahkan jatuh cinta lagi.
Di kalangan kaum wanita biasanya tampak gejala deprasi (murung), cepat tersinggung, cemas dan khawatir kehilangan kasih sayang anak-anak yang sudah mulai menajak dewasa. Selain itu wanita setangah baya juga acapkali merasa cemas aka kehilangan suami karana pada umumnya diiringi dengan timbulnya tanda-tanda tau garis-gais ketuaan di bagian tertentu pada tubuhnya.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada fase setengah tua tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mencapai tanggung jawab soaial dan kewarganegaraan secra leih dewasa.
b. Membantu anak-anak yang berusia balasan tahun ( khusus anak kandungnya sendiri) agar berkembang menjadi orang-orang dewasa yang berbahagia dan bertangung jawab.
c. Menembangkan aktivitas dan memanfaatkan waktu luang sebaik-baiknya bersama orang-orang dewasa lainya.
d. Menghubungkan siri sedemikan ruupa dengan pasangannya sebagai seorang pribadi yang utuh.
e. Menerima dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan psikologi yang lazim terjadi pada masa setengah baya.
f. Menapai dan melaksanakan penampilan yang memuaskan dalam karier.
g. Menyesuaikan diri dengan kehidupan (khususnya dalam hal cara bersikap dan bertindak) orang-orang usia lanjut.
6. Tugas Perkembangan Fase Usia Tua.
Masa tua adalah masa terakhir kehidupan manusia. Masa ini berlangsung antara usia 60 tahun sampai mengembuskan naas terakhir (akhir hayat). Mereka sudah mengijak umur 60 tahun ke atas yang dalam istilah psikologi disebut “senescnce” (masa tua) biasanya ditandai oleh perubahan-perubahan kemampuan motorik yang semakin merosot.
Diantara peruahan-perubahan tersebut adalah menurnnya kekuatan otot-otot tanga dan otot-otot yang menyangkut seluruh tubuh, oleh karena itu pada umumnya orang tua mudah lelah dan unutuk mengembalikan kesgaran tubuhnya itu memerlukan waktu yang lama dari pada ketika masih berusia muda.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada masa tua sesuai denga berkurangnya kekuatan atau kesehatan jasmaniahnya itu adlah sebagai berikut:
a. Menesuaikan diri dengan menurunya kekuatan dan kesahatan jasmaniahnya.
b. Menyesuaikan diri dengan keadaan pensiun dan berkurangnya income (penghasilan).
c. Menyesuaikan diri dengan kematian pasangannya (suami atau istrinya).
d. Membina hubungan yang tegas (afiliasi ekspelasi) dengan para anggota kelopok seusianya.
e. Membina pengaturan jasmania sedemikan rupa agar memuaskan dan sesuai dengan kebutuhannya.
f. Menyesuaikan diri (adaptasi) terhadap peranan-peranan soaial dengan cara yang luwes5.
Sabtu, 24 Maret 2012
Pengertian al-Qur'an
Tugas Kelompok
A. LATAR BELAKANG
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya al-Qur’an melalui perantara beliau, al-Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa tidak, semua persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan jawabannya pada al-Qur’an. Oleh karenannya kemudian al-Qur’an di yakini sebagai firman Allah yang menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist. Banyaknya persoalan manusia yang berkembang dimasyarakat pada akhir-akhir ini, salah satu penyebabnya ditengarai banyak manusia yang sudah mulai meninggalkan dan melupakan al-Qur’an. Oleh karenanya, dalam memahami al-Qur’an diperlukan pengetahuan tentang sejarah dan pengertian serta pendekatan-pendekatan untuk memahami al-Qur’an, agar al-Qur’an dapat memberikan jawaban yang pas dan sesuai dengan sekian banyak persoalan yang berkembang dimasyarakat. Jawaban yang sesuai dan pas dengan apa yang dibutuhkan dan dirasakan masyarakat pada saat ini sangat berarti dan berdampak positif bagi Islam yang dikenal sebagai agama yang rahmatan lil ’alamin.
B. PEMBAHASAN
1. Sejarah Turunnya al-Qur’an
Sebagai kalamulloh yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril as, al-Qur’an diturunkan tidak secara sekaligus melainkan melalui beberapa tahapan:
• Malaikat Jibril as memasukkan wahyu itu kedalam hati Nabi Muhammad SAW,
• Malaikat Jibril as menampakkan dirinya kepada Nabi dalam rupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan menghafalnya,
• Wahyu datang kepada Nabi seperti gemerincing lonceng sehingga cara ini dirasakan beliau sebagai cara menerima wahyu yang sangat berat.
Cara turunnya wahyu yang disebutkan diatas memberikan penjelasan kepada kita bahwa turunnya al-Qur’an adalah secara berangsur-angsur, karena ada beberapa hikmah yang bisa diambil, seperti:
• Lebih memudahkan pelaksanaan dan pemahaman sehingga orang yang dikenai perintah tidak enggan melaksakan ketentuan-ketentuan hukum yang terkandung didalam ayat-ayat al-Qur’an,
• Diantara ayat-ayat al-Qur’an ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Hal ini sudah barang tentu sulit jika al-Qur’an diturunkan secara sekaligus ,
• Ayat-ayat al-Qur’an ada yang diturunkan disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sehingga lebih mengesankan dan lebih berpengaruh dihati,
• Ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan ada yang merupakan jawaban daripada pertayaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan .
Ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan selama lebih kurang 23 tahun itu dapat dibedakan antara ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi Muhammad masih tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang diturunkan setelah nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Di dalam kepustakaan, ayat-ayat yang turun tatkala nabi masih berdiam di Mekah maka disebut dengan ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun sesudah nabi hijrah ke Madinah maka dinamakan ayat-ayat Madaniyah. Adapun ciri-cirinya yaitu:
• Ayat-ayat Makkiyah pada umumnya pendek-pendek, merupakan 19/30 dari seluruh isi al-Qur’an, terdiri dari 86 surat, 4.780 ayat. Ayat-ayat Madaniyah pada umunya panjang-panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi al-Qur’an, terdiri dari 28 surat, 1.456 ayat,
• Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kata ya ayyuhannas (hai manusia) sedangkan ayat-ayat Madaniyah dimulai dengan kata-kata ya ayyuhalladzina aamanu(hai orang-orang yang beriman)
• Ayat-ayat Makkiyah pada umumnya mengenai tauhid, hari kiamat, akhlak dan kisah-kisah umat manusia di masa lalu, sedangkan ayat-ayat Madaniyah memuat soal-soal hukum, keadilan, masyarakat dan sebagainya,
• Ayat-ayat Makkiyah diturunkan selama 12 tahun 13 hari, sedangkan ayat-ayat Madaniyah selama 10 tahun 2 bulan 9 hari.
Dari keterangan diatas, ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad masih berserakan dalam bentuk tulisan di atas pelepah daun kurma, lempengan batu dan kepingan tulang, disamping terpelihara dalam hafalan para sahabat. Pada zaman Abu Bakar, para penghafal dan penulis wahyu banyak yang gugur dimedan perang sehingga atas usul Umar bin Khattab, ayat-ayat yang masih berserakan tersebut agar dihimpun dalam mushaf yang sampai sekarang berada ditangan kita.
2. Pengertian Al-quran
Dari segi bahasa, terdapat berbagai pendapat para ahli mengenai pengertian al-Quran. Sebagian berpendapat, penulisan lafal al-Qur’an dibubuhi hamzah(dibaca القرأن ). Pendapat lain mengatakan penulisannya tanpa dibubuhi hamzah(dibaca القرأن ). Asy-syafi’i, al-Farra dan al-Asy’ari termasuk di antara ulama’ yang berpendapat bahwa lafal al-Qur’an ditulis tanpa huruf hamzah.
Asy-syafi’i mengatakan, lafal al-qur’an yang terkenal itu bukan mustyaq (pecahan dari akar kata apa pun) dan bukan pula berhamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian Kalamulloh yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan demikian menurut Asy-syafi’i, lafal tersebut bukan berakar dari kata qara-a (membaca), sebab kalau akar katanya qara-a, tentu tiap sesuatu yang dibaca dapat dinamai al-Qur’an karena lafal tersebut memang khusus bagi al-Qur’an, sama dengan nama taurat dan injil.
Al-Farra berpendapat, al-Qur’an bukan musytaq dari kata qara-a, tetapi pecahan dari kata qara’in (jamak dari qarinah) yang berarti; kaitan, karena ayat-ayat al-Qur’an satu sama lainnya saling berkaitan. Karena itu nun pada lafal al-Qur’an adalah huruf asli bukan tambahan.
Sedangkan al-Asy’ari juga berpendapat bahwa lafal al-Qur’an mustyaq atau pecahan dari akar kata qarn. Ia mengemukakan contoh kalimat qarnusy-syai bisysyai (menggabungkan sesuatu dengan sesuatu). Kata qarn disini bermakna gabungan atau kaitan, karena surah-surah dan ayat-ayat al-qur’an saling bergabung dan berkaitan.
Diantara ulama yang berpendapat bahwa lafal al-qur’an ditulis dengan tambahan hamzah ditengahnya adalah al-Zajjaj dan al-Lihyani. Menurut al-Zajjaj, lafal al-Qur’an ditulis dengan huruf hamzah ditengahnya berdasarkan pola kata (wazn) fu’lan. Lafal tersebut musytaq dari akar kata qar’un yang berarti jam’un. Selanjutnya ia mengemukakan contoh kalimat quri’al ma’u filhaudi yang artinya air itu dikumpulkan dalam kolam. Dalam kalimat ini kata qar’un bermakna jam’un yang artinya kumpul. Alasannya, al-Qur’an ‘mengumpulkan’ atau ‘menghimpun’ intisari kitab-kitab suci terdahulu.
Al-Lihyani berpendapat bahwa lafal al-Qur’an ditulis dengan huruf hamzah ditengahnya berdasarkan pola kata ghufron dan merupakan musytaq dari akar kata qara-a yang bermakna talaa(membaca). Pendapat al-Lihyani ini yang lazim dipegang oleh masyarakat pada umumnya.
Dengan mengikuti beberapa pendapat di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa secara lughowi al-Qur’an berarti saling berkaitan, berhubungan satu sama lainnya dan berarti pula bacaan.
Dari segi istilah juga terdapat perbedaan pendapat. Diantaranya, menurut Manna’ al-Qaththan, al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Kata kalamullah sendiri berarti setiap kata-kata yang tidak berasal dari Allah, seperti perkataan manusia, jin dan malaikat tidak teramsuk dalam istilah al-Qur’an.
Pendapat lain dikemukakan oleh al-Zarqani, al-Qur’an ialah lafal yang diturunkan kapada nabi Muhammad SAW, dari permulaan surat al-Fatihah sampai akhir al-Naas. Sedangkan Abdul Wahhab Khallaf berpendapat, al-Qur’an ialah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasululloh melalui al-Ruh al-Amin (Jibril as) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul, bahwa ia benar-benar Rasululloh, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk bagi mereka dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Setelah pengertian al-Qur’an sudah kita ketahui, disini kita juga perlu mengetahui bahwa al-Qur’an juga mempunyai beberapa nama, diantaranya;
• Al-huda (petunjuk). Dalam al-Qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi al-Qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum . Kedua, petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa . Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman .
• Al-furqan (pemisah). Dalam al-qur’an dikatakan bahwa ia adalah ugeran untuk membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang bathil . Al-syifa (obat). Dalam al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada(mungkin yang dimaksud disini adalah penyakit psikologis).
• Al-mau’izhah (nasihat). dalam al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertaqwa .
Disamping nama-nama diatas masih ada nama-nama yang lain, yakni; al-Dzikir (peringatan), al-Mushaf (himpunan lembaran), al-Kalam (firman Allah), al-Nur (cahaya), al-Rahman (rahmat), al-Karim (yang mulia), al-‘Ali (yang tinggi), al-Hakim (yang bijaksana), al-Muhaimin (pemberi rasa aman), al-Mubarok (yang diberkahi), al-Ruh (ruh), al-Haq (kebenaran), al-Amr (perintah)
3. Fungsi al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia. Sudah barang tentu memiliki sekian banyak fungsi baik bagi Nabi Muhammad sendiri maupun bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Diantara fungsi al-Qur’an ialah:
• Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya,
• Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Alloh dan percaya akan kepastian
• Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif,
• Petunjuk syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan tuhan dan sesama manusia. Atau dengan kata lain al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia kejalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat.
4. Ulumul Qur’an Dan Ruang Lingkupnya.
Kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari kata Ulum dan Al-Qur’an. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ilm yang berarti ilmu, sedangkan al-Qur’an sendiri artinya kitab/kalamulloh yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang berkaitan erat dengan al-Qur’an. Kata ilm dibentuk jamak dikarenakan banyaknya ilmu yang berkaitan dan disandarkan dengan al-Qur’an, antara lain; ilmu tafsir, ilmu qiraat, ilmu rasmil qur’an, ilmu I’jazil qur’an, ilmu asbabun nuzul, ilmu nasikh wal mansukh, ilmu i’robil qur’an dan ilmu gharibil qur’an.
Dalam segi istilah, para ulama mendefinisikan arti Ulumul Qur’an sebagai berikut; al-Zarqani dalam kitabnya Manabi al-‘Irfan fi Ulum al-Quran, Ulumul Qur’an ialah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi turunya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaanya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bias menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.
Sedangkan menurut Manna’ al-Qhatthan, Ulumul Qur’an ialah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunya, pengumpulan al-Qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan al-Qur’an.
Adanya Ulumul Qur’an bertujuan untuk mengetahui segala-ihwal al-Qur’an sejak wahyu pertama turun kepada nabi Muhammad SAW sampai terhimpun menjadi mushaf yang sekarang ada. Dikarenakan Ulumul Qur’an dijadikan sebagai alat bantu yang paling utama dalam upaya membaca lafal-lafal al-Qur’an, memahami isi kandungannya, menghayati, mengamalkan aturan dan hukum ajarannya, serta menyelami rahasia dan hikmah disyariatkannya sesuatu peraturan hukum. Namun demikian, al-Shiddiqy memandang pembahasan Ulumul Qur’an kembali pada beberapa pokok persoalan saja, seperti berikut;
• Persoalan nuzul. Persoalan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di Makkah yang disebut dengan Makkiyah, ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut dengan Madaniyah, ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi berada dikampung dinamakan dengan Hadhariyah, ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi dalam perjalanan disebut dengan Safariyah, ayat-ayat yang diturunkan diwaktu siang hari disebut dengan nahariyah, ayat-ayat yang diturunkan dimalam hari disebut dengan lailiyah. Persoalan ini juga menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang pertama turun, yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang pernah diturunkan kepada seorang nabi dan yang belum pernah diturunkan sama sekali. Persoalan sanad , yang meliputi hal-hal yang mutawatir, yang abad, yang syaz, bentuk-bentuk qiraat nabi, para periwayat dan para penghafal al-Qur’an dan cara tabammul (penerimaan riwayat) Persoalan adab qiraat (cara membaca). Hal ini menyangkut waqaf, ibtida’ (cara memulai), imalah, madd (bacaan yang panjang), takhfif hamzah (meringankan bacaan hamzah), idghom dan lain-lain. Persoalan yang menyangkut lafal al-Qur’an yaitu tentang yang gharib, mu’rob (perubahan akhir kata), majaz (perumpamaan), musytarak (lafal yang mengandung lebih satu arti), muradif, istiarah dan tasybih.
• Persoalan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna amm (umum) dan tetap dalam keumummannya, ‘amm yang dimaksud khusus, ‘amm yang dikhususkan oleh hadits, yang nash, yang dhahir, yang mujmal (bersifat global, yang mufashshol (terperinci), yang mantuq dan lain-lain yang berkenaan dalam makna.
• Persoalan makna yang berhubungan dengan lafal, yakni fashl (pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), ithnab (panjang), musawah (sama) dan qashr (pendek).
5. Pendekatan Pemahaman al-Qur’an.
Setiap muslim dan muslimah berkewajiban untuk mengenal, memahami dan menghayati al-Qur’an dengan jalan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh. Pemahaman al-Qur’an adalah kunci yang dengannya dapat terbuka lebar-lebar pintu rahmat Allah, sebab memahami al-Qur’an berarti memahami kerahmanan-Nya kepada manusia, yang antara lain berwujud dalam aturan-aturan sebagai pedoman bagi kedamaian dan kebahagiaan dan keselamatan hidup dan dan kehidupan di dunia dan di akhirat.
Mengerti al-Qur’an berarti memiliki alat yang dengannya dapat mengenal dan sekaligus membedakan jalan hidup yang lurus, metoda yang tepat dan tujuan hidup yang mulia dari pada jalan, metoda dan tujuan hidup yang hina dina, yang menyesatkan dan menjerumuskan. Dengan pemahaman al-Qur’an yang benar terhadap al-Qur’an, maka terbukalah pintu-pintu kesempatan yang dapat menghantarkan kepada rahmat-Nya ykni hidup yang penuh berkah dan ridha-Nya. Sebaliknya, tidak paham terhadap al-Qur’an berarti tertutuplah pintu-pintu rahmat Allah dengan rapat, hidup terputus dari berkah-Nya, malah penuh dengan amarah-Nya. Demikian itu kiranya yang dimaksud dengan kalimah la’allakum turhamun. Ada beberapa metode untuk memahami al-Qur’an, diantaranya;
• Memahami AI-Qur’an Dengan AI-Qur’an. AI-Qur’an merupakan wahyu Allah yang antara satu dengan lainya saling membenarkan dan menafsirkan karenanya tidak akan kita temukan kontradiksi antara satu ayat dengan ayat lainya. Sebagai contoh Ibnu Katsir menghubungkan ayat 7 dari surat Al-Fatihah dengan surat An-Nisa 69 yg artinya “Dan barang siapa yg mentaati Allah dan Rasul-Nya mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah yaitu; Nabi-nabi para shidiqin orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang saleh. Dan mereka itulah teman yg sebik-baiknya.”
• Memahami AI-Qur’an Dengan Hadits. Disamping dengan ayat atau surat lain AI-Qur’an juga bisa dipahami dari hadits melalui penjelasan dari nabi Muhammad SAW hal ini karena nabi Muhammad SAW memang bertugas untuk menjelaskan Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya. Diantara contoh tafsir dari hadits nabi Muhammad SAW adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh lbnu Mas’ud yang artinya Ketika turun ayat ini “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan imanya dengan kezaliman..” hal ini sangat meresahkan para sahabat. Mereka bertanya; “Ya Rasulullah siapakah diantara kita yang tidak berbuat zalim terhadap dirinya?”. Beliau menjawab “Kezaliman disini bukan seperti yang kamu pahami. Tidakkah kamu mendengar apa yang dikatakan hamba yang shaleh “sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah kezaliman yang besar.”. Kezaliman disini adalah syirik.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Asbabun Nuzul. Tidak kurang dari sepertiga Al-Qur’an turun dengan asbabun nuzul . Ini berarti utk memahami maksud tujuan dan kandungan AI-Qur’an harus kita lakukan melalui asbabun nuzul. Menurut Manna Khalil Al Qattan dalam bukunya mabahits fi Ulumil Qur’an mendefinisikan asbabun nuzul “Sesuatu hal yang karenanya AI-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status nya pada masa hal itu terjadi baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.” Dengan memahami asbabun nuzul kita menjadi tahu latar belakang diturunkanya suatu ayat atau surat dan dengan itu pula kita menjadi tahu makna dan kandungan suatu ayat dan surat serta terhindar dari pemahaman yang keliru dari kandungan yang sesungguhnya dari satu ayat atau surat. Bahkan dengan asbabun nuzul pula kita bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan makna suatu ayat untuk kepentingan-kepentingan yang justru bertentangan dengan misi AI-Qur’an.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Qaul Sahabat. Para sahabat merupakan generasi yang merasakan suasana turunya AI-Qur’an apalagi mereka memiliki kesiapan rohani yang kuat untuk bisa menerima pesan-pesan yang terkandung di dalam AI-Qur’an. Karena itu wajar saja apabila utk memahami AI-Qur’an kita juga harus merujuknya kepada ucapan pemahaman atau penafsiran para sahabat terhadap AI-Qur’an. Disamping sahabat yang menjadi khalifah ada banyak sahabat yang sering kali menafsirkan AI-Qur’an misalnya saja lbnu Mas’ud Ubai bin Ka’ab Zaid bin Tsabit Abdullah bin Zubajr Aisyah r. a. dll. Diantara contoh tentang ayat yang ditafsirkan sahabat adalah firman Allah yang artinya “Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka itu bersyukur.”. lbnu Abbas menafsirkan ayat tersebut seperti yang dikutip oleh lbnu Katsir bahwa yang dimaksud dengan syaitan menggoda dari depan adalah agar manusia tidak percaya akan kehidupan akhirat dari belakang agar manusia terlalu cinta pada dunia dari kanan agar manusia mengabaikan syari’at dan dari kiri agar manusia lebih cenderung pada dosa dan kemaksiatan.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Makna Katanya. AI-Qur’an merupakan kitab suci yang berasal dari bahasa Arab. Oleh karena itu utk memahami ayat-ayat yang terkandung didalam AI-Qur’an kita perlu menggunakan pendekatan dari makna kosa kata yang terdapat dari AI-Qur’an itu hal ini karena meskipun maksud AI-Qur’an tidak persis sama dengan arti harfiyah pada suatu istilah tapi paling tidak berangkat dari makna kosa kata kita akan memahami kemana arah atau makna dari suatu ayat. Sebagai contoh didalam AI-Qur’an terdapat kata “amar ma’ruf dan nahi munkar” yang diterjemahkan dengan memerintahkan yang baik dan mencegah yang buruk. Secara harfiyah ma’ruf itu artinya dikenal yakni sesuatu yg sudah dikenal oleh manusia. Kebaikan pada dasarnya sudah diketahui oleh manusia tapi meskipun manusia sudah tahu tentang kebaikan belum tentu manusia melakukan kebaikan itu. Adapun munkar artinya sesuatu yang diingkari keburukan kemaksiatan dan kebathilan disebut munkar karena pada dasarnya manusia tidak suka kemunkaran itu namun ternyata dengan hawa nafsu manusia malah melakukan kemunkaran itu makanya mereka harus dicegah dari melakukannya. Dengan demikian pendekatan makna kata untuk memahami kandungan suatu ayat menjadi sangat penting kita lakukan utk bisa memahami ayat itu sendiri.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Tafsir Para Ulama. Kapasitas keilmuan kita yang belum memadai untuk memahami AI-Qur’an secara langsung tidak membuat kita harus berkecil hati untuk bisa memahami Al-Qur’an dengan baik kita mungkin saja bisa memahami Al-Qur’an dengan baik dengan membaca dan mengkaji penafsiran dan para ulama ahli tafsir yang diakui oleh para ulama dan umat Islam pada umumnya. Kita amat bersyukur karena para ulama itu sangat membantu kita dalam memahami AI-Qur’an dengan kitab yang mereka tulis. Baik ulama dari dalam negeri kita sendiri seperti Prof. Dr. Hamka dgn Tafsir Al Azhar Prof. Dr. Quraish Shihab dengan Tafsir Al Misbah Prof. Dr. Hasbi Ash Shiddiqi dgn Tafsir An Nur dll. Sedangkan ulama dari luar antara lain Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Khalid bin Kasir Abu Ja’far At Tabari dengan Tafsir At Tabari Ismail bin Amr Al Qurasyi bin Katsir dengan Tafsir lbnu Katsir hingga Sayyid Qutb dengan Tafsir Fi Zilalil Qur’an dll.
- Al-Qur’an dan Hadits, Dr. Abuddin Abdul Nata M.A.
- Studi Islam, Prof. Dr. Muhaimin, Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si, Dr. Abdul Mujib, M.Ag.
- Al-Islam, Dr. Muhammad H.MS, Drs. H. Rois Mahfudh.
- Pendidikan Agama Islam, Prof. H. Mohammad Daud Ali S.H.
- Ulumul Qur’an, Drs. H. Romli Abdul Wahid, MA.
- Ulumul Qur’an, Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas al-Qur’an, Drs. Ahmad Izzan M.Ag.
AL-QUR’AN
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah: Metodologi Studi Islam
Dosen: Ajahari M.Ag
Disusun oleh;
Moh. Syamsu Dhuha
Yusup
Fauzianor
Juminawati
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PALANGKARAYA
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya al-Qur’an melalui perantara beliau, al-Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa tidak, semua persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan jawabannya pada al-Qur’an. Oleh karenannya kemudian al-Qur’an di yakini sebagai firman Allah yang menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist. Banyaknya persoalan manusia yang berkembang dimasyarakat pada akhir-akhir ini, salah satu penyebabnya ditengarai banyak manusia yang sudah mulai meninggalkan dan melupakan al-Qur’an. Oleh karenanya, dalam memahami al-Qur’an diperlukan pengetahuan tentang sejarah dan pengertian serta pendekatan-pendekatan untuk memahami al-Qur’an, agar al-Qur’an dapat memberikan jawaban yang pas dan sesuai dengan sekian banyak persoalan yang berkembang dimasyarakat. Jawaban yang sesuai dan pas dengan apa yang dibutuhkan dan dirasakan masyarakat pada saat ini sangat berarti dan berdampak positif bagi Islam yang dikenal sebagai agama yang rahmatan lil ’alamin.
B. PEMBAHASAN
1. Sejarah Turunnya al-Qur’an
Sebagai kalamulloh yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril as, al-Qur’an diturunkan tidak secara sekaligus melainkan melalui beberapa tahapan:
• Malaikat Jibril as memasukkan wahyu itu kedalam hati Nabi Muhammad SAW,
• Malaikat Jibril as menampakkan dirinya kepada Nabi dalam rupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan menghafalnya,
• Wahyu datang kepada Nabi seperti gemerincing lonceng sehingga cara ini dirasakan beliau sebagai cara menerima wahyu yang sangat berat.
Cara turunnya wahyu yang disebutkan diatas memberikan penjelasan kepada kita bahwa turunnya al-Qur’an adalah secara berangsur-angsur, karena ada beberapa hikmah yang bisa diambil, seperti:
• Lebih memudahkan pelaksanaan dan pemahaman sehingga orang yang dikenai perintah tidak enggan melaksakan ketentuan-ketentuan hukum yang terkandung didalam ayat-ayat al-Qur’an,
• Diantara ayat-ayat al-Qur’an ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Hal ini sudah barang tentu sulit jika al-Qur’an diturunkan secara sekaligus ,
• Ayat-ayat al-Qur’an ada yang diturunkan disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sehingga lebih mengesankan dan lebih berpengaruh dihati,
• Ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan ada yang merupakan jawaban daripada pertayaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan .
Ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan selama lebih kurang 23 tahun itu dapat dibedakan antara ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi Muhammad masih tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang diturunkan setelah nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Di dalam kepustakaan, ayat-ayat yang turun tatkala nabi masih berdiam di Mekah maka disebut dengan ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun sesudah nabi hijrah ke Madinah maka dinamakan ayat-ayat Madaniyah. Adapun ciri-cirinya yaitu:
• Ayat-ayat Makkiyah pada umumnya pendek-pendek, merupakan 19/30 dari seluruh isi al-Qur’an, terdiri dari 86 surat, 4.780 ayat. Ayat-ayat Madaniyah pada umunya panjang-panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi al-Qur’an, terdiri dari 28 surat, 1.456 ayat,
• Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kata ya ayyuhannas (hai manusia) sedangkan ayat-ayat Madaniyah dimulai dengan kata-kata ya ayyuhalladzina aamanu(hai orang-orang yang beriman)
• Ayat-ayat Makkiyah pada umumnya mengenai tauhid, hari kiamat, akhlak dan kisah-kisah umat manusia di masa lalu, sedangkan ayat-ayat Madaniyah memuat soal-soal hukum, keadilan, masyarakat dan sebagainya,
• Ayat-ayat Makkiyah diturunkan selama 12 tahun 13 hari, sedangkan ayat-ayat Madaniyah selama 10 tahun 2 bulan 9 hari.
Dari keterangan diatas, ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad masih berserakan dalam bentuk tulisan di atas pelepah daun kurma, lempengan batu dan kepingan tulang, disamping terpelihara dalam hafalan para sahabat. Pada zaman Abu Bakar, para penghafal dan penulis wahyu banyak yang gugur dimedan perang sehingga atas usul Umar bin Khattab, ayat-ayat yang masih berserakan tersebut agar dihimpun dalam mushaf yang sampai sekarang berada ditangan kita.
2. Pengertian Al-quran
Dari segi bahasa, terdapat berbagai pendapat para ahli mengenai pengertian al-Quran. Sebagian berpendapat, penulisan lafal al-Qur’an dibubuhi hamzah(dibaca القرأن ). Pendapat lain mengatakan penulisannya tanpa dibubuhi hamzah(dibaca القرأن ). Asy-syafi’i, al-Farra dan al-Asy’ari termasuk di antara ulama’ yang berpendapat bahwa lafal al-Qur’an ditulis tanpa huruf hamzah.
Asy-syafi’i mengatakan, lafal al-qur’an yang terkenal itu bukan mustyaq (pecahan dari akar kata apa pun) dan bukan pula berhamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian Kalamulloh yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan demikian menurut Asy-syafi’i, lafal tersebut bukan berakar dari kata qara-a (membaca), sebab kalau akar katanya qara-a, tentu tiap sesuatu yang dibaca dapat dinamai al-Qur’an karena lafal tersebut memang khusus bagi al-Qur’an, sama dengan nama taurat dan injil.
Al-Farra berpendapat, al-Qur’an bukan musytaq dari kata qara-a, tetapi pecahan dari kata qara’in (jamak dari qarinah) yang berarti; kaitan, karena ayat-ayat al-Qur’an satu sama lainnya saling berkaitan. Karena itu nun pada lafal al-Qur’an adalah huruf asli bukan tambahan.
Sedangkan al-Asy’ari juga berpendapat bahwa lafal al-Qur’an mustyaq atau pecahan dari akar kata qarn. Ia mengemukakan contoh kalimat qarnusy-syai bisysyai (menggabungkan sesuatu dengan sesuatu). Kata qarn disini bermakna gabungan atau kaitan, karena surah-surah dan ayat-ayat al-qur’an saling bergabung dan berkaitan.
Diantara ulama yang berpendapat bahwa lafal al-qur’an ditulis dengan tambahan hamzah ditengahnya adalah al-Zajjaj dan al-Lihyani. Menurut al-Zajjaj, lafal al-Qur’an ditulis dengan huruf hamzah ditengahnya berdasarkan pola kata (wazn) fu’lan. Lafal tersebut musytaq dari akar kata qar’un yang berarti jam’un. Selanjutnya ia mengemukakan contoh kalimat quri’al ma’u filhaudi yang artinya air itu dikumpulkan dalam kolam. Dalam kalimat ini kata qar’un bermakna jam’un yang artinya kumpul. Alasannya, al-Qur’an ‘mengumpulkan’ atau ‘menghimpun’ intisari kitab-kitab suci terdahulu.
Al-Lihyani berpendapat bahwa lafal al-Qur’an ditulis dengan huruf hamzah ditengahnya berdasarkan pola kata ghufron dan merupakan musytaq dari akar kata qara-a yang bermakna talaa(membaca). Pendapat al-Lihyani ini yang lazim dipegang oleh masyarakat pada umumnya.
Dengan mengikuti beberapa pendapat di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa secara lughowi al-Qur’an berarti saling berkaitan, berhubungan satu sama lainnya dan berarti pula bacaan.
Dari segi istilah juga terdapat perbedaan pendapat. Diantaranya, menurut Manna’ al-Qaththan, al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Kata kalamullah sendiri berarti setiap kata-kata yang tidak berasal dari Allah, seperti perkataan manusia, jin dan malaikat tidak teramsuk dalam istilah al-Qur’an.
Pendapat lain dikemukakan oleh al-Zarqani, al-Qur’an ialah lafal yang diturunkan kapada nabi Muhammad SAW, dari permulaan surat al-Fatihah sampai akhir al-Naas. Sedangkan Abdul Wahhab Khallaf berpendapat, al-Qur’an ialah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasululloh melalui al-Ruh al-Amin (Jibril as) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul, bahwa ia benar-benar Rasululloh, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk bagi mereka dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Setelah pengertian al-Qur’an sudah kita ketahui, disini kita juga perlu mengetahui bahwa al-Qur’an juga mempunyai beberapa nama, diantaranya;
• Al-huda (petunjuk). Dalam al-Qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi al-Qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum . Kedua, petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa . Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman .
• Al-furqan (pemisah). Dalam al-qur’an dikatakan bahwa ia adalah ugeran untuk membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang bathil . Al-syifa (obat). Dalam al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada(mungkin yang dimaksud disini adalah penyakit psikologis).
• Al-mau’izhah (nasihat). dalam al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertaqwa .
Disamping nama-nama diatas masih ada nama-nama yang lain, yakni; al-Dzikir (peringatan), al-Mushaf (himpunan lembaran), al-Kalam (firman Allah), al-Nur (cahaya), al-Rahman (rahmat), al-Karim (yang mulia), al-‘Ali (yang tinggi), al-Hakim (yang bijaksana), al-Muhaimin (pemberi rasa aman), al-Mubarok (yang diberkahi), al-Ruh (ruh), al-Haq (kebenaran), al-Amr (perintah)
3. Fungsi al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia. Sudah barang tentu memiliki sekian banyak fungsi baik bagi Nabi Muhammad sendiri maupun bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Diantara fungsi al-Qur’an ialah:
• Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya,
• Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Alloh dan percaya akan kepastian
• Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif,
• Petunjuk syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan tuhan dan sesama manusia. Atau dengan kata lain al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia kejalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat.
4. Ulumul Qur’an Dan Ruang Lingkupnya.
Kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari kata Ulum dan Al-Qur’an. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ilm yang berarti ilmu, sedangkan al-Qur’an sendiri artinya kitab/kalamulloh yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang berkaitan erat dengan al-Qur’an. Kata ilm dibentuk jamak dikarenakan banyaknya ilmu yang berkaitan dan disandarkan dengan al-Qur’an, antara lain; ilmu tafsir, ilmu qiraat, ilmu rasmil qur’an, ilmu I’jazil qur’an, ilmu asbabun nuzul, ilmu nasikh wal mansukh, ilmu i’robil qur’an dan ilmu gharibil qur’an.
Dalam segi istilah, para ulama mendefinisikan arti Ulumul Qur’an sebagai berikut; al-Zarqani dalam kitabnya Manabi al-‘Irfan fi Ulum al-Quran, Ulumul Qur’an ialah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi turunya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaanya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bias menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.
Sedangkan menurut Manna’ al-Qhatthan, Ulumul Qur’an ialah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunya, pengumpulan al-Qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan al-Qur’an.
Adanya Ulumul Qur’an bertujuan untuk mengetahui segala-ihwal al-Qur’an sejak wahyu pertama turun kepada nabi Muhammad SAW sampai terhimpun menjadi mushaf yang sekarang ada. Dikarenakan Ulumul Qur’an dijadikan sebagai alat bantu yang paling utama dalam upaya membaca lafal-lafal al-Qur’an, memahami isi kandungannya, menghayati, mengamalkan aturan dan hukum ajarannya, serta menyelami rahasia dan hikmah disyariatkannya sesuatu peraturan hukum. Namun demikian, al-Shiddiqy memandang pembahasan Ulumul Qur’an kembali pada beberapa pokok persoalan saja, seperti berikut;
• Persoalan nuzul. Persoalan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di Makkah yang disebut dengan Makkiyah, ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut dengan Madaniyah, ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi berada dikampung dinamakan dengan Hadhariyah, ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi dalam perjalanan disebut dengan Safariyah, ayat-ayat yang diturunkan diwaktu siang hari disebut dengan nahariyah, ayat-ayat yang diturunkan dimalam hari disebut dengan lailiyah. Persoalan ini juga menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang pertama turun, yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang pernah diturunkan kepada seorang nabi dan yang belum pernah diturunkan sama sekali. Persoalan sanad , yang meliputi hal-hal yang mutawatir, yang abad, yang syaz, bentuk-bentuk qiraat nabi, para periwayat dan para penghafal al-Qur’an dan cara tabammul (penerimaan riwayat) Persoalan adab qiraat (cara membaca). Hal ini menyangkut waqaf, ibtida’ (cara memulai), imalah, madd (bacaan yang panjang), takhfif hamzah (meringankan bacaan hamzah), idghom dan lain-lain. Persoalan yang menyangkut lafal al-Qur’an yaitu tentang yang gharib, mu’rob (perubahan akhir kata), majaz (perumpamaan), musytarak (lafal yang mengandung lebih satu arti), muradif, istiarah dan tasybih.
• Persoalan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna amm (umum) dan tetap dalam keumummannya, ‘amm yang dimaksud khusus, ‘amm yang dikhususkan oleh hadits, yang nash, yang dhahir, yang mujmal (bersifat global, yang mufashshol (terperinci), yang mantuq dan lain-lain yang berkenaan dalam makna.
• Persoalan makna yang berhubungan dengan lafal, yakni fashl (pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), ithnab (panjang), musawah (sama) dan qashr (pendek).
5. Pendekatan Pemahaman al-Qur’an.
Setiap muslim dan muslimah berkewajiban untuk mengenal, memahami dan menghayati al-Qur’an dengan jalan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh. Pemahaman al-Qur’an adalah kunci yang dengannya dapat terbuka lebar-lebar pintu rahmat Allah, sebab memahami al-Qur’an berarti memahami kerahmanan-Nya kepada manusia, yang antara lain berwujud dalam aturan-aturan sebagai pedoman bagi kedamaian dan kebahagiaan dan keselamatan hidup dan dan kehidupan di dunia dan di akhirat.
Mengerti al-Qur’an berarti memiliki alat yang dengannya dapat mengenal dan sekaligus membedakan jalan hidup yang lurus, metoda yang tepat dan tujuan hidup yang mulia dari pada jalan, metoda dan tujuan hidup yang hina dina, yang menyesatkan dan menjerumuskan. Dengan pemahaman al-Qur’an yang benar terhadap al-Qur’an, maka terbukalah pintu-pintu kesempatan yang dapat menghantarkan kepada rahmat-Nya ykni hidup yang penuh berkah dan ridha-Nya. Sebaliknya, tidak paham terhadap al-Qur’an berarti tertutuplah pintu-pintu rahmat Allah dengan rapat, hidup terputus dari berkah-Nya, malah penuh dengan amarah-Nya. Demikian itu kiranya yang dimaksud dengan kalimah la’allakum turhamun. Ada beberapa metode untuk memahami al-Qur’an, diantaranya;
• Memahami AI-Qur’an Dengan AI-Qur’an. AI-Qur’an merupakan wahyu Allah yang antara satu dengan lainya saling membenarkan dan menafsirkan karenanya tidak akan kita temukan kontradiksi antara satu ayat dengan ayat lainya. Sebagai contoh Ibnu Katsir menghubungkan ayat 7 dari surat Al-Fatihah dengan surat An-Nisa 69 yg artinya “Dan barang siapa yg mentaati Allah dan Rasul-Nya mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah yaitu; Nabi-nabi para shidiqin orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang saleh. Dan mereka itulah teman yg sebik-baiknya.”
• Memahami AI-Qur’an Dengan Hadits. Disamping dengan ayat atau surat lain AI-Qur’an juga bisa dipahami dari hadits melalui penjelasan dari nabi Muhammad SAW hal ini karena nabi Muhammad SAW memang bertugas untuk menjelaskan Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya. Diantara contoh tafsir dari hadits nabi Muhammad SAW adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh lbnu Mas’ud yang artinya Ketika turun ayat ini “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan imanya dengan kezaliman..” hal ini sangat meresahkan para sahabat. Mereka bertanya; “Ya Rasulullah siapakah diantara kita yang tidak berbuat zalim terhadap dirinya?”. Beliau menjawab “Kezaliman disini bukan seperti yang kamu pahami. Tidakkah kamu mendengar apa yang dikatakan hamba yang shaleh “sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah kezaliman yang besar.”. Kezaliman disini adalah syirik.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Asbabun Nuzul. Tidak kurang dari sepertiga Al-Qur’an turun dengan asbabun nuzul . Ini berarti utk memahami maksud tujuan dan kandungan AI-Qur’an harus kita lakukan melalui asbabun nuzul. Menurut Manna Khalil Al Qattan dalam bukunya mabahits fi Ulumil Qur’an mendefinisikan asbabun nuzul “Sesuatu hal yang karenanya AI-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status nya pada masa hal itu terjadi baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.” Dengan memahami asbabun nuzul kita menjadi tahu latar belakang diturunkanya suatu ayat atau surat dan dengan itu pula kita menjadi tahu makna dan kandungan suatu ayat dan surat serta terhindar dari pemahaman yang keliru dari kandungan yang sesungguhnya dari satu ayat atau surat. Bahkan dengan asbabun nuzul pula kita bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan makna suatu ayat untuk kepentingan-kepentingan yang justru bertentangan dengan misi AI-Qur’an.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Qaul Sahabat. Para sahabat merupakan generasi yang merasakan suasana turunya AI-Qur’an apalagi mereka memiliki kesiapan rohani yang kuat untuk bisa menerima pesan-pesan yang terkandung di dalam AI-Qur’an. Karena itu wajar saja apabila utk memahami AI-Qur’an kita juga harus merujuknya kepada ucapan pemahaman atau penafsiran para sahabat terhadap AI-Qur’an. Disamping sahabat yang menjadi khalifah ada banyak sahabat yang sering kali menafsirkan AI-Qur’an misalnya saja lbnu Mas’ud Ubai bin Ka’ab Zaid bin Tsabit Abdullah bin Zubajr Aisyah r. a. dll. Diantara contoh tentang ayat yang ditafsirkan sahabat adalah firman Allah yang artinya “Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka itu bersyukur.”. lbnu Abbas menafsirkan ayat tersebut seperti yang dikutip oleh lbnu Katsir bahwa yang dimaksud dengan syaitan menggoda dari depan adalah agar manusia tidak percaya akan kehidupan akhirat dari belakang agar manusia terlalu cinta pada dunia dari kanan agar manusia mengabaikan syari’at dan dari kiri agar manusia lebih cenderung pada dosa dan kemaksiatan.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Makna Katanya. AI-Qur’an merupakan kitab suci yang berasal dari bahasa Arab. Oleh karena itu utk memahami ayat-ayat yang terkandung didalam AI-Qur’an kita perlu menggunakan pendekatan dari makna kosa kata yang terdapat dari AI-Qur’an itu hal ini karena meskipun maksud AI-Qur’an tidak persis sama dengan arti harfiyah pada suatu istilah tapi paling tidak berangkat dari makna kosa kata kita akan memahami kemana arah atau makna dari suatu ayat. Sebagai contoh didalam AI-Qur’an terdapat kata “amar ma’ruf dan nahi munkar” yang diterjemahkan dengan memerintahkan yang baik dan mencegah yang buruk. Secara harfiyah ma’ruf itu artinya dikenal yakni sesuatu yg sudah dikenal oleh manusia. Kebaikan pada dasarnya sudah diketahui oleh manusia tapi meskipun manusia sudah tahu tentang kebaikan belum tentu manusia melakukan kebaikan itu. Adapun munkar artinya sesuatu yang diingkari keburukan kemaksiatan dan kebathilan disebut munkar karena pada dasarnya manusia tidak suka kemunkaran itu namun ternyata dengan hawa nafsu manusia malah melakukan kemunkaran itu makanya mereka harus dicegah dari melakukannya. Dengan demikian pendekatan makna kata untuk memahami kandungan suatu ayat menjadi sangat penting kita lakukan utk bisa memahami ayat itu sendiri.
• Memahami AI-Qur’an Dengan Tafsir Para Ulama. Kapasitas keilmuan kita yang belum memadai untuk memahami AI-Qur’an secara langsung tidak membuat kita harus berkecil hati untuk bisa memahami Al-Qur’an dengan baik kita mungkin saja bisa memahami Al-Qur’an dengan baik dengan membaca dan mengkaji penafsiran dan para ulama ahli tafsir yang diakui oleh para ulama dan umat Islam pada umumnya. Kita amat bersyukur karena para ulama itu sangat membantu kita dalam memahami AI-Qur’an dengan kitab yang mereka tulis. Baik ulama dari dalam negeri kita sendiri seperti Prof. Dr. Hamka dgn Tafsir Al Azhar Prof. Dr. Quraish Shihab dengan Tafsir Al Misbah Prof. Dr. Hasbi Ash Shiddiqi dgn Tafsir An Nur dll. Sedangkan ulama dari luar antara lain Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Khalid bin Kasir Abu Ja’far At Tabari dengan Tafsir At Tabari Ismail bin Amr Al Qurasyi bin Katsir dengan Tafsir lbnu Katsir hingga Sayyid Qutb dengan Tafsir Fi Zilalil Qur’an dll.
DAFTAR PUSTAKA
- Al-Qur’an dan Hadits, Dr. Abuddin Abdul Nata M.A.
- Studi Islam, Prof. Dr. Muhaimin, Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si, Dr. Abdul Mujib, M.Ag.
- Al-Islam, Dr. Muhammad H.MS, Drs. H. Rois Mahfudh.
- Pendidikan Agama Islam, Prof. H. Mohammad Daud Ali S.H.
- Ulumul Qur’an, Drs. H. Romli Abdul Wahid, MA.
- Ulumul Qur’an, Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas al-Qur’an, Drs. Ahmad Izzan M.Ag.
Langganan:
Komentar (Atom)
About Me
- Syamsu Dhuha
- Belajar adalah suatu proses yang mengantarkan kita kepada suatu kesuksesan di masa mendatang.